Pemkab Ciamis Tegaskan Komitmen Hak dan Kesetaraan Tuli, Dorong Lingkungan Inklusif Berkeadilan

Pemkab Ciamis Tegaskan Komitmen Hak dan Kesetaraan Tuli, Dorong Lingkungan Inklusif Berkeadilan

Ciamis, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali menegaskan komitmennya dalam membangun daerah yang inklusif, adil, dan ramah disabilitas, termasuk bagi komunitas teman Tuli. Penegasan tersebut disampaikan dalam rangkaian Seminar Hari Tuli Nasional yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Minggu (11/1/2026).

Momentum peringatan Hari Tuli Nasional ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut dimaknai sebagai ajakan kolektif untuk membuka mata dan kesadaran publik bahwa penyandang disabilitas Tuli memiliki hak, martabat, dan peluang yang sama dalam kehidupan sosial, pendidikan, maupun dunia kerja.

Bacaan Lainnya

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, melalui Asisten Administrasi Umum (Asda III) Wawan Ruhyat, menekankan bahwa tema yang diangkat tahun ini, “Hak dan Kesetaraan Tuli”, membawa pesan kuat tentang keadilan sosial. Menurutnya, akses terhadap komunikasi, informasi, lingkungan inklusif, bahasa isyarat, hingga kesempatan kerja setara merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia.

“Kesetaraan bukan bentuk belas kasihan. Ini adalah hak yang harus kita pastikan hadir dalam setiap kebijakan dan tindakan nyata,” ujar Wawan saat membacakan sambutan Bupati Ciamis.

Ia juga menyoroti bahwa tantangan terbesar yang dihadapi teman Tuli sering kali bukan berasal dari kondisi fisik, melainkan dari lingkungan dan sistem sosial yang belum sepenuhnya ramah disabilitas. Karena itu, Pemkab Ciamis mengajak seluruh elemen, mulai dari institusi pendidikan, sektor usaha, hingga masyarakat umum, untuk mengubah cara pandang terhadap disabilitas.

Menurut Wawan, komunitas Tuli bukanlah kelompok dengan keterbatasan, melainkan sumber potensi dan kreativitas yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah apabila difasilitasi dengan tepat.

Sementara itu, Ketua Gerkatin Jawa Barat, Rosmayadi, mengingatkan bahwa perjuangan hak-hak Tuli telah berlangsung panjang sejak 1960. Selama 66 tahun, komunitas Tuli terus memperjuangkan pengakuan, kesetaraan, dan akses yang adil di berbagai bidang kehidupan.

“Tidak boleh ada ketimpangan antara hak Tuli dan hak dengar. Kesetaraan harus diwujudkan dalam kebijakan dan praktik sehari-hari,” tegas Rosmayadi.

Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Ciamis yang dinilai konsisten membuka ruang dialog dan kolaborasi antara komunitas Tuli dan masyarakat dengar.

Kegiatan yang diinisiasi oleh DPC Gerkatin Kabupaten Ciamis ini juga menghadirkan narasumber inspiratif, Phieter Angdika, yang membahas pentingnya kesadaran publik terhadap akses komunikasi dan bahasa isyarat. Selain seminar, peserta juga mengikuti sesi belajar bahasa isyarat yang berlangsung interaktif dan penuh antusiasme.

Tidak hanya fokus pada edukasi, panitia turut menggelar Bazar UMKM yang menampilkan produk-produk kreatif karya teman Tuli dan pelaku usaha lokal. Bazar ini menjadi bukti nyata bahwa penyandang disabilitas memiliki daya saing ekonomi dan mampu berkontribusi langsung terhadap perputaran ekonomi daerah.

Pos terkait