BANDUNG, Faktaindonesianews — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berduka atas wafatnya salah satu pegawai terbaiknya, Firman Nugraha, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kota Bandung. Firman meninggal dunia pada Sabtu malam (26/4/2025) di usia 56 tahun.
“Kita melepas saudara sahabat kita dengan solat jenazah berjemaah. Ini upaya kita sebagai bagian dari saudara semuslim, dalam mengantar almarhum,” ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat takziah di rumah duka, Jalan Pluto Utara III, Kecamatan Buahbatu, Minggu (27/4/2025).
Firman dimakamkan di kampung halamannya di Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. Farhan mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.
“Dilapangkan kuburnya, insyaallah dengan kemuliaan akan melaksanakan ibadah haji, almarhum diringankan hisabnya,” tuturnya.
Sebagai rekan kerja, Farhan mengenang Firman sebagai sosok yang berdedikasi tinggi dan berperan besar dalam kelancaran roda pemerintahan Kota Bandung. “Saya sangat menghargai hasil kerja beliau. Membantu saya dan jajaran Pemkot Bandung,” katanya.
Firman Nugraha lahir di Sumedang, 23 Oktober 1968. Ia mulai mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 1 Februari 1991. Sepanjang kariernya, Firman dikenal sebagai pribadi yang rendah hati, humanis, dan berdedikasi.
Jejak karier Firman cukup panjang. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Lurah Mekarmulya (1993), Lurah Malabar (1995), Kepala Desa Margasenang (2000), Lurah Margasenang (2001), Lurah Cihapit (2004), Sekretaris Camat Andir (2008), Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat (2013), Sekretaris Camat Rancasari (2015), Camat Arcamanik (2017), hingga akhirnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tapem Setda Kota Bandung pada 2022.
Pendidikan Firman dimulai dari SDN Gudang I Sumedang, SMPN 1 Tanjungsari, dan SMAN 1 Tanjungsari. Ia melanjutkan kuliah D3 di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN), meraih S1 Ilmu Pemerintahan di Universitas Langlangbuana, dan S2 Manajemen Sumber Daya Alam di Universitas Winaya Mukti (UNWIM).
Kehilangan Firman meninggalkan duka mendalam bagi Pemkot Bandung, sekaligus menjadi kehilangan besar bagi dunia pemerintahan daerah.






