BANDUNG, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung berkomitmen mengoptimalkan potensi zakat untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa zakat memiliki kekuatan luar biasa bila dikelola secara amanah dan profesional.
“Zakat bukan sekadar kewajiban ibadah, tapi sistem sosial yang sangat kuat. Ia mampu mengangkat derajat saudara-saudara kita yang membutuhkan,” kata Erwin saat membuka Sosialisasi dan Edukasi Zakat: Pelatihan Dai Zakat di Pendopo Kota Bandung, Selasa (12/8/2025).
Menurut Erwin, pelatihan dai zakat merupakan langkah strategis untuk melahirkan penggerak dakwah yang dapat menanamkan semangat berbagi sekaligus membangun kesejahteraan sosial. Ia mencontohkan, ada warga penerima zakat yang kini menjadi muzaki setelah mendapat bantuan modal usaha.
“Perubahan ini membuktikan zakat mampu memutus rantai kemiskinan jika dikelola tepat sasaran,” ujarnya.
Pemkot Bandung, lanjut Erwin, tengah menyiapkan program besar di 30 kecamatan seperti Pusat Inkubasi Bisnis dan Pusat Kuliner.
Program ini membekali warga dengan pelatihan kewirausahaan, manajemen keuangan, pemasaran digital, hingga ekonomi kreatif, sebelum mendorong mereka menjadi pengusaha mandiri.
“Kami ingin kolaborasi dengan Baznas lebih erat. Bantuan harus tepat sasaran, agar mustahik berubah menjadi muzaki. Potensi zakat di Bandung sangat besar, tapi butuh penggerak yang paham fikih zakat dan strategi dakwah,” jelasnya.
Ketua Baznas Kota Bandung, Akhmad Roziqin, menuturkan pelatihan dai zakat berlangsung dua hari dan dilanjutkan pendampingan beberapa pekan ke depan. Peserta berasal dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan tokoh masyarakat di 30 kecamatan.
“Dai zakat ini berbeda. Mereka hadir untuk menyelesaikan persoalan zakat secara sistemik dan menjadikannya pilar pembangunan. Terima kasih kepada Pemkot Bandung yang mendanai kegiatan ini lewat APBD,” kata Roziqin.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, Abdurahim, menekankan pentingnya peran dai zakat sebagai ujung tombak sosialisasi di masyarakat.
“Dengan pengelolaan yang baik, dana zakat, infak, dan sedekah bisa membantu pemerintah, terutama saat anggaran terbatas atau terjadi bencana,” ujarnya.
Dengan sinergi Pemkot dan Baznas, diharapkan zakat tak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga motor penggerak ekonomi yang mengubah mustahik menjadi muzaki.
