BANDUNG, Faktaindonesianews.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meluncurkan inovasi Pelayanan Terintegrasi di Kelurahan untuk Akta Kematian atau Pelita Hati, Selasa (12/8/2025).
Program ini memudahkan warga mengurus akta kematian langsung di kantor kelurahan tanpa harus mendatangi dinas terkait.
Peluncuran berlangsung di Luminor Hotel Metro Indah Bandung dan dihadiri unsur Forkopimda, DPRD Kota Bandung, camat, lurah, dan mitra swasta.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut layanan administrasi kependudukan, termasuk akta kematian, memiliki peran vital dalam kepuasan publik. Ia menegaskan, dokumen seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan akta kematian menjadi dasar bagi pemerintah untuk memberikan layanan sosial maupun bantuan kemasyarakatan.
“Kalau satu keluarga tidak memiliki salah satu dokumen ini, layanan seperti BPJS atau bantuan sosial tidak bisa diberikan. Inovasi seperti Pelita Hati sangat strategis karena langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” kata Farhan.
Farhan menambahkan, akta kematian memiliki nilai empati tinggi karena diurus saat keluarga sedang berduka. Dokumen ini juga penting untuk urusan waris, hak milik aset, hingga sengketa tanah.
Dengan layanan Pelita Hati, keluarga cukup mengurus di kelurahan sehingga proses lebih cepat, mudah, dan tidak membebani pihak yang berduka.
Selain itu, Farhan menekankan pentingnya perlindungan data pribadi dan pemanfaatan teknologi dalam transformasi digital layanan publik.
Kepala Disdukcapil Kota Bandung Tatang Muchtar mengatakan seluruh 20 layanan administrasi kependudukan di Kota Bandung diberikan gratis.
Jaringan pelayanan diperluas melalui kerja sama dengan kecamatan, gerai layanan di pusat perbelanjaan, Mal Pelayanan Publik, serta kemitraan dengan 28 rumah sakit untuk penerbitan otomatis akta kelahiran bayi.
“Pelita Hati hadir memangkas jarak pelayanan akta kematian. Kini warga cukup mengurus di kelurahan, sehingga lebih cepat, mudah, dan dekat,” ujar Tatang.
Ia menambahkan, Bandung menjadi kota pertama di Indonesia yang menjalin perjanjian kerja sama 100 persen dengan seluruh organisasi perangkat daerah terkait layanan kependudukan.
Dalam peluncuran ini, lima kecamatan menandatangani perpanjangan kerja sama penerapan Pelita Hati.
Berdasarkan data Disdukcapil, Kota Bandung memiliki 2.599.743 jiwa penduduk dengan komposisi laki-laki 50,08 persen dan perempuan 49,92 persen. Kecamatan Babakan Ciparay tercatat sebagai wilayah dengan penduduk terbanyak, sementara Cinambo terendah.
Dengan hadirnya Pelita Hati, Pemkot Bandung berharap setiap peristiwa penting, termasuk kematian, dapat tercatat secara cepat dan akurat demi menjamin hak-hak warga.
