Pemkot Bandung Hibahkan Jalan Cihampelas ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Segera Dibongkar

Bandung, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menghibahkan aset Jalan Cihampelas kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pengalihan aset tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Balai Kota Bandung, Rabu, 29 Juli 2026.

Setelah pengalihan kewenangan tersebut, Pemprov Jawa Barat akan menata kembali kawasan Cihampelas. Salah satu langkah yang segera dilakukan yakni membongkar Teras Cihampelas melalui mekanisme lelang terbuka.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjelaskan objek hibah mencakup tanah jalan, konstruksi jalan, serta seluruh sarana, prasarana, dan utilitas di sepanjang Jalan Cihampelas.

“Objek hibah yang disampaikan berupa tanah jalan, konstruksi jalan, serta seluruh sarana prasarana dan utilitas yang berada di sepanjang ruas Jalan Cihampelas dari administrasi inventaris barang milik daerah Kota Bandung kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Farhan.

Jalan Cihampelas Resmi Jadi Jalan Provinsi

Pemkot Bandung mengalihkan aset tersebut setelah Gubernur Jawa Barat menetapkan Jalan Cihampelas sebagai jalan provinsi melalui keputusan tertanggal 30 Juni 2026.

Farhan mengatakan proses hibah telah memenuhi ketentuan administratif sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024. Pemkot Bandung juga telah menyelesaikan berbagai tahapan, mulai dari dokumen permohonan, disposisi, hingga pembahasan tim peneliti.

Setelah pengalihan aset rampung, Pemprov Jawa Barat kini memiliki kewenangan untuk mengelola dan menata kawasan tersebut.

Farhan menjelaskan pemerintah provinsi akan membongkar Teras Cihampelas melalui lelang terbuka. Namun, mekanismenya berbeda dari proyek pembongkaran pada umumnya.

Perusahaan pemenang lelang justru harus memberikan nilai ekonomi kepada pemerintah provinsi karena aset yang mereka bongkar memiliki nilai.

“Konsepnya bongkar total. Perusahaan yang ikut lelang pembongkaran harus membayar nilai ekonomi tertentu kepada pemerintah provinsi. Semua proses lelang dan penilaiannya berada di pemerintah provinsi,” katanya.

Teras Cihampelas Dinilai Bermasalah Secara Administratif

Farhan mengatakan keputusan membongkar Teras Cihampelas lahir setelah diskusi panjang dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Pemerintah mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari tata ruang, estetika kota, hingga kepastian administrasi.

Farhan mengakui keberadaan Teras Cihampelas selama ini menghadapi persoalan dalam dokumen perencanaan tata ruang.

“Bahkan Kementerian PUPR juga tidak bisa mendefinisikan apakah itu bangunan, jalan, atau jembatan. Karena itu sampai hari ini tidak bisa diterbitkan sertifikat laik fungsi. Secara administrasi kami juga tidak bisa mempertahankannya terus,” jelasnya.

Pemkot Bandung juga telah berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait mekanisme pengelolaan aset tersebut.

Menurut Farhan, hasil konsultasi menunjukkan bahwa lelang pembongkaran menjadi pilihan yang tepat untuk menghindari potensi persoalan administrasi maupun kerugian negara.

Pemkot Bandung Tak Lakukan Tukar Guling

Farhan menegaskan pengalihan aset Jalan Cihampelas tidak melibatkan mekanisme tukar guling antara Pemkot Bandung dan Pemprov Jawa Barat.

Ia mengatakan Pemkot Bandung justru mengejar manfaat jangka panjang melalui penataan kawasan yang lebih baik.

“Tidak ada tukar guling. Yang paling penting kita mendapatkan manfaat berupa penataan kawasan sehingga Cihampelas bisa kembali tertata,” ujarnya.

Pemkot Bandung berharap pengelolaan baru tersebut dapat mengembalikan fungsi kawasan Cihampelas sebagai salah satu ruang ekonomi dan wisata yang penting bagi Kota Bandung.

Dedi Mulyadi Targetkan Teras Cihampelas Bersih Oktober 2026

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan pengalihan kewenangan Jalan Cihampelas menjadi bagian dari kolaborasi Pemprov Jawa Barat dan Pemkot Bandung dalam menyelesaikan persoalan kawasan tersebut.

Setelah seluruh administrasi selesai, Pemprov Jabar akan segera menata kawasan Cihampelas agar kembali menjadi pusat industri kreatif, fesyen, dan wisata belanja.

“Teras Cihampelas sudah diserahkan kepada pemerintah provinsi. Selanjutnya kami akan melakukan langkah administrasi untuk segera membenahi Cihampelas agar kembali seperti dulu menjadi pusat industri kreatif, pusat mode, dan tujuan kunjungan masyarakat, termasuk wisatawan mancanegara,” kata Dedi.

Pemprov Jawa Barat terlebih dahulu akan menyelesaikan appraisal aset dan mekanisme lelang sebelum memulai pembongkaran.

“Nanti kita buat lelang pembongkaran karena aset itu memiliki nilai. Siapa yang memberikan nilai paling tinggi, dia yang berhak melakukan pembongkaran,” ujarnya.

Dedi menargetkan seluruh proses administrasi selesai dalam waktu sekitar satu bulan. Ia berharap pembongkaran dan penataan kawasan segera berjalan sehingga Teras Cihampelas sudah bersih pada Oktober 2026.

Pohon Besar Cihampelas Dipertahankan

Dalam penataan baru, Dedi memastikan pemerintah tetap mempertahankan pohon-pohon besar yang tumbuh di sepanjang Jalan Cihampelas.

Menurutnya, pepohonan tersebut menjadi bagian penting dari karakter kawasan sekaligus menjaga suasana teduh bagi masyarakat.

“Pohon-pohon tidak boleh ditebang. Keteduhan tetap dipertahankan. Bedanya nanti, Cihampelas akan menjadi pusat perekonomian kreatif yang nyaman dan lebih tertata,” pungkasnya.

Pos terkait