Bandung, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mempercepat pelayanan perizinan pembangunan rumah susun (rusun) di kawasan Kiaracondong. Proyek tersebut merupakan kerja sama bisnis antara PT KAI dan Astra, sedangkan Pemkot Bandung berperan sebagai fasilitator dalam memastikan seluruh proses regulasi berjalan lancar.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan pembangunan rusun tersebut sepenuhnya merupakan kerja sama business to business (B2B) antara PT KAI dan Astra. Pemkot Bandung tidak ikut dalam investasi maupun pengelolaan proyek.
“Proyek rusun di Kiaracondong itu bisnis to bisnis antara PT KAI dengan Astra. Pemerintah hanya memberikan izin dan memastikan seluruh proses perizinannya berjalan dengan baik,” kata Farhan, Rabu, 29 Juli 2026.
Rusun Kiaracondong Diproyeksikan Capai 1.000 Unit
Farhan menyebut informasi awal yang diterimanya menunjukkan proyek rusun Kiaracondong akan menyediakan sekitar 1.000 unit hunian.
Namun, ia menegaskan rincian teknis pembangunan, termasuk jumlah unit secara pasti dan luas lahan yang akan digunakan, masih menjadi kewenangan PT KAI dan Astra sebagai pihak yang menjalankan proyek.
Pemkot Bandung, kata Farhan, akan fokus pada aspek pelayanan dan regulasi agar proses pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah kota mempercepat pelayanan perizinan sekaligus mendukung pengembangan hunian vertikal di kawasan perkotaan.
Pemkot Bandung Siapkan Mekanisme untuk MBR
Farhan juga membuka kemungkinan rusun Kiaracondong menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Jika pengembang menetapkan hunian tersebut bagi kelompok MBR, pemerintah akan menggunakan data dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menentukan penerima manfaat.
“Kalau untuk MBR, nanti penentuannya berdasarkan data dari Himbara,” ujarnya.
Kebijakan tersebut dapat membantu pemerintah memastikan program hunian menyasar masyarakat yang memang membutuhkan akses terhadap tempat tinggal yang layak.
Di sisi lain, Pemkot Bandung tetap menyerahkan keputusan mengenai konsep hunian, investasi, dan pengelolaan rusun kepada PT KAI dan Astra sebagai pihak yang menjalankan kerja sama bisnis.
Pemkot Bandung Perketat Penertiban Bangunan Liar
Selain membahas pembangunan rusun, Farhan mengungkapkan komitmen Pemkot Bandung untuk terus menertibkan bangunan liar (bangli) di berbagai wilayah.
Menurutnya, pemerintah akan menindak bangunan yang berdiri tanpa memenuhi ketentuan dan mengganggu tata ruang kota.
“Di mana ada bangunan liar di situ harus ditertibkan. Itu menjadi arahan langsung dari Gubernur Jawa Barat,” ujarnya.
Penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung menjaga keteraturan kawasan sekaligus memastikan pemanfaatan ruang mengikuti aturan yang berlaku.
Administrasi Teras Cihampelas Rampung
Farhan juga menyampaikan perkembangan pengelolaan Teras Cihampelas. Ia mengatakan proses administrasi penyerahan pengelolaan kawasan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah rampung.
Saat ini, proses tersebut tinggal memasuki tahap penandatanganan.
“Administrasinya sudah selesai, tinggal proses penandatanganan. Alhamdulillah sudah rampung,” tutur Farhan.
Dengan selesainya tahapan administrasi tersebut, Pemprov Jawa Barat dapat melanjutkan proses penataan kawasan Cihampelas sesuai kewenangannya.
Hunian Vertikal dan Penataan Kota
Percepatan izin rusun Kiaracondong menunjukkan langkah Pemkot Bandung dalam mendukung pengembangan hunian vertikal melalui kolaborasi dengan pihak swasta. Kerja sama PT KAI dan Astra juga membuka peluang penyediaan hunian dalam jumlah besar di tengah kebutuhan tempat tinggal di kawasan perkotaan.
Pada saat yang sama, Pemkot Bandung tetap menekankan aspek regulasi, penertiban bangunan liar, serta penataan kawasan agar perkembangan kota berjalan lebih teratur.
Dengan percepatan pelayanan perizinan dan penataan ruang yang konsisten, pembangunan rusun Kiaracondong diharapkan dapat berjalan sesuai aturan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama apabila pengembang mengalokasikan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.






