Pemkot Bandung Lepas 58 PNS Purnatugas, Sekda Tekankan Warisan Pengabdian

Faktaindonesianews.com, Bandung – Pemerintah Kota Bandung melepas 58 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purnatugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober 2026. Momen tersebut menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian para aparatur yang selama ini menjalankan tugas di lingkungan Pemkot Bandung.

Pelepasan berlangsung dalam Apel Mulai Bekerja yang dirangkaikan dengan penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat PNS periode Oktober 2026. Kegiatan digelar di Plaza Balai Kota Bandung, Senin, 28 September 2026.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain menyampaikan apresiasi kepada para PNS yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya. Ia menilai kontribusi para aparatur tersebut menjadi bagian dari perjalanan pemerintahan dan pembangunan Kota Bandung.

58 PNS Dilepas Memasuki Masa Purnatugas

Iskandar mengatakan, para ASN yang memasuki masa purnabakti telah memberikan kontribusi dalam berbagai bidang, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan hingga pelayanan publik.

“Atas nama Pemerintah Kota Bandung, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh PNS yang memasuki masa purnatugas. Pengabdian yang telah diberikan menjadi bagian penting dari perjalanan pembangunan Kota Bandung,” ujarnya.

Menurut Iskandar, masa purnatugas tidak serta-merta mengakhiri peran seseorang dalam memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat.

Pengalaman yang telah diperoleh selama bertahun-tahun menjalankan tugas pemerintahan dapat menjadi sumber pembelajaran bagi generasi ASN berikutnya.

Nilai Integritas dan Dedikasi Perlu Diteruskan

Iskandar menilai pengalaman para ASN senior memiliki nilai penting bagi aparatur yang masih aktif. Berbagai pengalaman selama menjalankan tugas dapat menjadi inspirasi sekaligus teladan dalam menjalankan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

Ia berharap integritas, dedikasi, dan loyalitas yang telah ditunjukkan para purnabakti dapat terus diwariskan kepada generasi ASN berikutnya.

“Pengabdian para senior menjadi contoh bahwa bekerja sebagai ASN adalah amanah untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” katanya.

Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa perjalanan karier sebagai ASN tidak hanya berkaitan dengan jabatan dan tugas administratif, tetapi juga menyangkut tanggung jawab memberikan pelayanan kepada masyarakat.

ASN Aktif Diminta Terus Tingkatkan Kinerja

Pada kesempatan yang sama, Iskandar mengajak ASN yang masih aktif bekerja untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik.

Menurutnya, tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan semakin beragam. Kondisi tersebut membutuhkan aparatur yang profesional, mampu beradaptasi dengan perubahan, serta dapat bekerja sama dengan berbagai pihak.

ASN juga dituntut untuk terus meningkatkan kemampuan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Kenaikan Pangkat Jadi Apresiasi atas Kinerja ASN

Selain pelepasan PNS purnatugas, kegiatan tersebut juga diisi dengan penyerahan petikan SK Kenaikan Pangkat PNS periode Oktober 2026.

Iskandar menyebut kenaikan pangkat merupakan salah satu bentuk penghargaan negara terhadap dedikasi dan kinerja pegawai selama menjalankan tugas.

Namun, menurutnya, kenaikan pangkat juga membawa tanggung jawab yang lebih besar. ASN yang memperoleh kenaikan pangkat diharapkan menjadikannya sebagai motivasi untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.

“Kenaikan pangkat bukan hanya penghargaan, tetapi juga tanggung jawab yang lebih besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.

Pengabdian dan Regenerasi ASN Berjalan Bersama

Pelepasan 58 PNS purnatugas sekaligus penyerahan kenaikan pangkat menggambarkan dua sisi perjalanan aparatur pemerintahan. Di satu sisi, terdapat ASN yang menyelesaikan masa pengabdiannya setelah menjalankan tugas selama bertahun-tahun. Di sisi lain, terdapat aparatur yang melanjutkan perjalanan karier dengan tanggung jawab baru.

Bagi Pemkot Bandung, pengalaman para ASN yang memasuki masa purnatugas dapat menjadi bagian dari proses regenerasi aparatur. Sementara bagi ASN aktif, momentum tersebut menjadi dorongan untuk meneruskan semangat pengabdian melalui peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pos terkait