Faktaindonesianews.com, Bandung – Pemerintah Kota Bandung mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 melalui kegiatan sosialisasi dan komunikasi publik yang digelar di Hotel Grandia Bandung, Selasa (12/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB bukan sekadar proses administrasi tahunan, melainkan bagian penting untuk memastikan seluruh anak mendapatkan hak pendidikan secara adil dan merata.
“SPMB ini bukan hanya urusan administrasi penerimaan siswa. Ini adalah bagaimana kita memastikan anak-anak mendapatkan hak pendidikan yang layak,” ujar Farhan.
Menurutnya, sistem penerimaan murid baru di Indonesia terus mengalami perubahan dari tahun ke tahun, baik dari sisi nama, mekanisme, hingga pola seleksi. Perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat sekaligus menjawab berbagai tantangan di lapangan.
Farhan mengakui persoalan penerimaan peserta didik baru selalu menjadi isu sensitif, khususnya pada sekolah negeri yang memiliki keterbatasan daya tampung dibanding jumlah pendaftar. Namun berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Bandung, secara umum daya tampung lulusan SD menuju SMP Negeri sebenarnya tidak mengalami kekurangan yang terlalu besar.
Ia menjelaskan, persoalan utama muncul akibat penerapan sistem domisili atau zonasi yang menuntut pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Kota Bandung.
Karena itu, Farhan menilai komunikasi publik menjadi faktor penting agar masyarakat memahami sistem yang berlaku dan tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak benar.
“Komunikasi jangan sampai terputus. Ketika masyarakat merasa tidak mendapatkan informasi yang jelas, biasanya akan muncul keresahan dan keributan yang sebenarnya tidak perlu,” katanya.
Dalam arahannya, Farhan menyebut pelaksanaan SPMB 2026 telah diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2026 tentang perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2025 mengenai sistem penerimaan murid baru jenjang TK, SD, dan SMP Negeri.
Aturan tersebut juga dilengkapi dengan petunjuk teknis pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 guna memastikan seluruh tahapan berjalan tertib, jelas, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Farhan menekankan empat prinsip utama yang harus dijaga selama proses pelaksanaan SPMB berlangsung. Prinsip pertama adalah keadilan dan pemerataan akses pendidikan.
Ia menegaskan tidak boleh ada anak di Kota Bandung yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi, minimnya akses informasi, ataupun faktor non-akademik lainnya.
“Kita ingin memastikan semua anak punya kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang,” ujarnya.
Prinsip kedua yakni transparansi dan integritas. Farhan meminta seluruh jajaran Dinas Pendidikan, kepala sekolah, operator sekolah, hingga panitia SPMB menjaga proses penerimaan tetap bersih, jujur, dan terbuka.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan menyiapkan tim komunikasi publik yang aktif menyampaikan informasi kepada media dan masyarakat agar tidak terjadi kesimpangsiuran seperti yang kerap muncul pada tahun-tahun sebelumnya.
“Hindari manipulasi data dan berbagai penyimpangan yang mencederai kepercayaan masyarakat. Integritas adalah wajah kita semua,” katanya.
Selain itu, Farhan juga menyoroti pentingnya pelayanan yang humanis kepada masyarakat. Menurutnya, masa penerimaan sekolah menjadi periode penuh harapan sekaligus kecemasan bagi banyak orang tua.
Karena itu, pelayanan harus dilakukan secara ramah, informatif, jelas, dan mampu memberikan solusi bagi masyarakat yang mengalami kendala selama proses pendaftaran.
Farhan turut meminta seluruh unsur kewilayahan mulai dari kecamatan, kelurahan, RT/RW hingga Forkopimda ikut menjaga kondusivitas selama proses SPMB berlangsung.
Di sisi lain, penguatan sistem digital juga menjadi perhatian utama Pemkot Bandung. Farhan menilai penggunaan sistem digital mampu meminimalkan potensi manipulasi data dan intervensi dalam proses penerimaan siswa baru.
“Dengan sistem digital, risiko intervensi data menjadi jauh lebih kecil,” ujarnya.
Farhan juga mengajak media massa, komite pendidikan, organisasi masyarakat, serta komunitas warga untuk ikut menyebarluaskan informasi yang benar mengenai pelaksanaan SPMB 2026.
Menurutnya, keberhasilan sistem penerimaan murid baru tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
“Inilah nikmatnya berdemokrasi. Kebenaran tidak dijaga satu pihak saja, tetapi menjadi tanggung jawab bersama,” tuturnya.






