Pemkot Bandung Hadirkan Layanan Psikologi Klinis di 12 Puskesmas

Faktaindonesianews.com, Bandung – Pemerintah Kota Bandung mulai memperkuat layanan kesehatan mental dengan menghadirkan pelayanan psikologi klinis di 12 puskesmas. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya kasus stres dan gangguan kesehatan mental yang kini juga banyak dialami anak-anak usia sekolah.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, layanan tersebut merupakan amanat dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 yang mewajibkan adanya tenaga psikologi klinis di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Bacaan Lainnya

“Di setiap UPTD atau puskesmas ini ada pelayanan psikologi klinis untuk konseling. Saat ini sudah ada di 12 puskesmas di Kota Bandung,” kata Farhan saat peluncuran layanan psikologi klinis di 12 UPTD Puskesmas Kota Bandung, Selasa (12/5/2026).

Adapun 12 puskesmas yang telah menyediakan layanan tersebut yakni Puskesmas Babakan Sari, Garuda, Cibuntu, Cipamokolan, Kopo, Puter, Padasuka, Ibrahim Adjie, Sukarasa, Pasirkaliki, Salam, dan Cipadung.

Farhan menjelaskan, setiap puskesmas nantinya memiliki satu psikolog klinis yang bertugas melayani konsultasi setiap hari kerja. Dalam sehari, layanan tersebut ditargetkan mampu menangani hingga 10 pasien.

Menurutnya, keberadaan layanan kesehatan mental saat ini menjadi kebutuhan mendesak karena kasus tekanan psikologis di Kota Bandung terus mengalami peningkatan. Bahkan, gangguan kesehatan mental kini banyak ditemukan pada kelompok usia produktif hingga anak sekolah dasar.

“Salah satu indikator yang menakutkan buat saya adalah percobaan bunuh diri di Kota Bandung, tiap hari ada saja beritanya. Ini harus dicegah dengan sangat serius,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Bandung juga mulai melakukan pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi lokasi percobaan bunuh diri. Namun demikian, Farhan menilai penguatan layanan kesehatan mental di fasilitas kesehatan tetap menjadi solusi utama.

Ia menyebut, penunjukan 12 puskesmas pada tahap awal bukan berdasarkan tingkat kepadatan penduduk, melainkan kesiapan fasilitas dan sumber daya manusia yang tersedia. Ruang pelayanan psikologi klinis harus memenuhi standar privasi agar masyarakat merasa nyaman saat berkonsultasi.

“Pertimbangan utamanya adalah kesiapan ruang. Untuk psikologi klinis ini tidak boleh sembarangan, privasinya harus sangat kuat,” katanya.

Farhan menilai tekanan ekonomi dan sosial menjadi salah satu faktor utama meningkatnya gangguan kesehatan mental di masyarakat. Karena itu, ia meminta masyarakat mulai terbuka dan tidak lagi menganggap persoalan kesehatan mental sebagai hal yang tabu.

“Kalau memang ada masalah seperti ini, ya kita harus menyediakan layanan,” tuturnya.

Layanan konseling tersebut terbuka bagi seluruh masyarakat, baik warga Kota Bandung maupun luar daerah. Menurut Farhan, fasilitas kesehatan harus dapat diakses siapa saja yang membutuhkan bantuan psikologis.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu berkonsultasi ke puskesmas. Menurutnya, langkah sederhana seperti berbicara dan mencari teman untuk berbagi cerita bisa menjadi awal penting dalam menjaga kesehatan mental.

Pos terkait