Bandung, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota Bandung terus mempercepat penataan kabel udara secara bertahap dan terencana. Upaya ini dilakukan dengan mendorong komitmen penuh dari para penyedia utilitas agar segera memindahkan jaringan mereka ke bawah tanah melalui sistem koneksi yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa penataan kabel udara tidak dilakukan secara sepihak. Prosesnya diawali dengan kesediaan masing-masing perusahaan utilitas untuk ikut terlibat, kemudian dilanjutkan dengan pernyataan komitmen yang jelas terkait waktu pelaksanaan koneksi jaringan bawah tanah.
“Prosesnya dimulai dari kesediaan dulu. Setelah bersedia ikut, setiap perusahaan harus menyatakan kapan mereka akan melakukan koneksi. Itu harus jelas,” tegas Farhan.
Ia menekankan bahwa Pemerintah Kota Bandung tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila tingkat kepatuhan dinilai rendah. Pemkot dapat menerbitkan surat perintah lanjutan yang disertai sanksi administratif, termasuk menyangkut aspek perizinan usaha.
Menurut Farhan, kolaborasi penataan kabel udara telah berjalan di sejumlah wilayah dan menunjukkan hasil yang nyata. Salah satu contoh adalah kawasan Buahbatu, di mana sebagian besar kabel udara telah berhasil diturunkan. Saat ini, kabel yang masih tersisa di atas permukaan di kawasan tersebut umumnya hanya kabel listrik.
Meski demikian, Farhan menegaskan bahwa penataan kabel tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa tanpa perhitungan matang. Penurunan kabel memiliki dampak lanjutan yang harus ditangani secara serius, terutama terkait limbah kabel hasil pembongkaran.
Sebagai gambaran, ruas Jalan Buahbatu sepanjang 2,8 kilometer menghasilkan sekitar 14 ton limbah kabel. Limbah tersebut membutuhkan penanganan khusus agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan baru.
“Saya tidak mungkin melakukan penataan secara sembrono tanpa memikirkan dampaknya ke belakang,” ujar Farhan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penataan kabel udara harus dilaksanakan melalui tiga tahapan utama, yaitu persiapan, pelaksanaan, dan pascapelaksanaan. Tahap persiapan mencakup perencanaan teknis dan komitmen utilitas, sementara tahap pelaksanaan berfokus pada penurunan dan pemindahan kabel. Adapun tahap pascapelaksanaan meliputi penanganan galian serta pemulihan kondisi jalan dan trotoar agar kembali aman dan nyaman bagi masyarakat.
Secara keseluruhan, Pemkot Bandung menargetkan penataan kabel udara rampung 100 persen pada tahun ini. Dalam enam bulan pertama, capaian ditargetkan mencapai sekitar 50 persen, kemudian diselesaikan sepenuhnya pada triwulan keempat.
Farhan juga menjelaskan bahwa penataan dilakukan baik di ruas jalan protokol maupun kawasan kewilayahan. Untuk jalan protokol, penataan ditargetkan tuntas secara menyeluruh. Sementara itu, di wilayah permukiman, pelaksanaannya disesuaikan dengan kesiapan infrastruktur dan kondisi lapangan.
“Kita bereskan satu per satu sesuai perencanaan,” tuturnya.
Sebagai kesimpulan, penataan kabel udara di Kota Bandung tidak hanya bertujuan memperindah wajah kota, tetapi juga meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kualitas lingkungan perkotaan.
Dengan mengedepankan komitmen utilitas, tahapan kerja yang jelas, serta penegakan aturan yang tegas, Pemkot Bandung optimistis target penataan kabel udara dapat tercapai sesuai jadwal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga kota.
