Pemkot Bandung Perluas Program Padat Karya dan Pelatihan Kerja untuk Tekan Pengangguran

Pemkot Bandung Perluas Program Padat Karya dan Pelatihan Kerja untuk Tekan Pengangguran

BANDUNG, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung semakin serius menekan angka pengangguran dan memperkuat pemerataan ekonomi dengan memperluas program padat karya serta pelatihan keterampilan kerja. Langkah ini dinilai penting untuk mengatasi ketimpangan sosial yang masih terjadi di tengah masyarakat.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmen tersebut dalam acara Halal Bihalal Idulfitri 1446 H yang digelar Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung di Aula Disnaker, Jalan Martanegara, Kamis, 10 April 2025.

Bacaan Lainnya

Padat karya ini bukan soal kerja sementara, tapi cara kita pastikan masyarakat pulang dengan penghasilan. Kalau pengeluaran harian minimum masyarakat sekitar Rp50.000 tidak terpenuhi, kita bicara soal ketimpangan yang serius,” tegas Farhan di hadapan pegawai Disnaker, LKS Tripartit, Dewan Pengupahan Kota, Dharma Wanita, dan PWRI.

Menurutnya, program padat karya tidak hanya fokus pada kebersihan, tapi perlu meluas ke sektor seperti revitalisasi saluran air dan lingkungan. Ia juga menekankan pentingnya pelatihan kerja yang sesuai kebutuhan pasar. Bahkan, pelatihan seperti make up dan grooming dinilai punya potensi besar, tak hanya bagi perempuan, tapi juga laki-laki.

“Ini bagian dari peluang usaha dan gaya hidup. Bapak-bapak juga sekarang mulai sadar pentingnya perawatan diri,” tambah Farhan.

Stimulus untuk Ekonomi Kreatif dan Investasi

Pemkot Bandung juga memberikan angin segar untuk sektor kreatif. Mulai 19 April mendatang, acara publik dibebaskan, dan ada diskon pajak hiburan insidentil sebagai stimulus sektor ekonomi kreatif. Farhan berharap kebijakan ini menarik investor dan menggairahkan aktivitas masyarakat.

“Kami ingin membangun iklim ketenagakerjaan yang sehat dan berkeadilan. Serikat pekerja bebas beri masukan. Kritik itu vitamin bagi pemerintah,” tegasnya sambil menambahkan bahwa tindakan represif terhadap kebebasan berekspresi tidak akan diberi tempat selama masa kepemimpinannya.

Pos terkait