Bandung, Faktaindonesianews.com – Persoalan sampah kembali menjadi fokus utama Pemerintah Kota Bandung dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Hal ini mengemuka setelah Gubernur Jawa Barat memberikan evaluasi terhadap RAPBD Kota Bandung, dengan menyoroti langsung aspek kebersihan kota dan sistem pengolahan sampah yang dinilai masih perlu diperkuat.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa gubernur memberi perhatian khusus terhadap kebersihan Kota Bandung, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia hingga kebutuhan sarana dan teknologi pengelolaan sampah yang lebih memadai.
“Dalam evaluasi RAPBD 2026, salah satu sorotan utama Pak Gubernur adalah kebersihan kota. Penekanannya diarahkan pada penambahan jumlah penyapu jalan agar wilayah yang dibersihkan bisa lebih luas,” ujar Farhan, Selasa (23/12/2025).
Saat ini, Kota Bandung memiliki sekitar 800 penyapu jalan. Jumlah tersebut baru mampu menjangkau sekitar 52 persen ruas jalan, dengan sistem kerja yang sebagian besar masih menggunakan satu sif. Kondisi ini membuat kebersihan jalan kerap tidak bertahan lama, terutama di kawasan pusat kota yang aktivitasnya tinggi.
Farhan menegaskan, ke depan Pemkot Bandung menargetkan penambahan jumlah petugas agar sistem penyapuan bisa dilakukan dua hingga tiga sif, sehingga kebersihan kota dapat terjaga sepanjang hari.
“Harapannya penyapuan tidak hanya satu sif, tapi bisa dua bahkan tiga sif, terutama di pusat kota. Dengan begitu, kebersihan bisa lebih konsisten,” jelasnya.
Selain kebersihan jalan, penguatan sistem pengolahan sampah juga menjadi perhatian serius. Farhan menyebutkan, dari sisi armada pengangkutan dan alat berat, kondisi Kota Bandung sebenarnya sudah cukup memadai. Namun, kemampuan pengolahan sampah masih belum sebanding dengan jumlah timbulan harian.
“Pengangkutan relatif sudah mumpuni. Yang masih kurang adalah pengolahan sampah, sehingga perlu penambahan mesin-mesin pengolahan,” katanya.
Untuk mendukung langkah tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp96 miliar pada 2026. Anggaran ini akan digunakan untuk penambahan penyapu jalan, pengadaan mesin pengolahan atau pemusnah sampah, serta penguatan pengelolaan sampah di tingkat kewilayahan.
“Tambahan Rp96 miliar ini di luar anggaran persampahan eksisting yang sekitar Rp240 miliar,” ungkap Farhan.
Pemkot Bandung juga merencanakan penempatan petugas pemilah dan pengolah sampah di tingkat kecamatan dan kelurahan, dengan fokus utama pada pengolahan sampah organik di tingkat RW. Jumlah personel yang direncanakan mencapai sekitar 1.597 orang.
Dari sisi teknologi, DLH Kota Bandung mengusulkan penambahan mesin pemusnah sampah atau yang selama ini dikenal sebagai insinerator. Namun, rencana tersebut masih akan dikaji lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Masukan dari DLH Provinsi, jangan hanya mengandalkan insinerator. Optimalisasi TPS 3R, bank sampah, dan metode Refuse Derived Fuel (RDF) juga harus diaktifkan,” jelas Farhan.
Dalam RAPBD 2026, DLH Kota Bandung telah mengalokasikan sembilan unit mesin pengolahan sampah dan mengusulkan tambahan 16 unit, sehingga totalnya mencapai sekitar 25 unit. Jumlah dan metode pengolahan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut dengan pemerintah provinsi.
Saat ini, timbulan sampah Kota Bandung mencapai sekitar 1.500 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 981 ton masih dibuang ke TPA Sarimukti. Sementara itu, kapasitas pengolahan yang ada baru sekitar 350 ton per hari, sehingga masih terdapat selisih sekitar 200 ton yang belum tertangani secara optimal.
“Dengan tambahan mesin pengolahan dan penguatan peran petugas pemilah di wilayah, gap 200 ton ini diharapkan bisa tertangani. Targetnya satu petugas mampu mengolah sekitar 25 kilogram sampah per hari,” ujarnya.
Farhan menargetkan seluruh fasilitas pengolahan baru dapat terpasang dan beroperasi pada triwulan pertama 2026. Dengan demikian, mulai April 2026, Kota Bandung diharapkan sudah lebih mandiri dalam mengelola sampah dan mampu menghindari potensi darurat sampah.
