Pemkot Bandung Tegaskan Kebun Binatang Tetap Ruang Terbuka Hijau, Warga Diminta Jaga Ketertiban

Pemkot Bandung Tegaskan Kebun Binatang Tetap Ruang Terbuka Hijau, Warga Diminta Jaga Ketertiban

Bandung, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk menjaga Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang tetap bisa dinikmati oleh masyarakat luas. Kawasan ini dipastikan tetap berfungsi sebagai ruang publik selama digunakan secara tertib serta menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekitar.

Dengan luas mencapai sekitar 11,7 hektare, Kebun Binatang Bandung memiliki peran strategis sebagai paru-paru kota di tengah padatnya wilayah perkotaan. Keberadaan ruang hijau ini dinilai penting tidak hanya untuk keseimbangan lingkungan, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas hidup warga Kota Bandung.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa upaya mempertahankan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam melindungi dan mengelola ruang publik secara berkelanjutan.

“Kami berkomitmen menjaga kawasan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Ruang hijau di tengah kota ini penting, tidak hanya untuk lingkungan, tetapi juga untuk kualitas hidup masyarakat,” ujar Farhan.

Menurut Farhan, ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan memiliki banyak manfaat, mulai dari menjaga kualitas udara, mengurangi suhu panas, hingga menjadi ruang interaksi sosial bagi masyarakat. Karena itu, keberadaannya perlu dijaga bersama, baik oleh pemerintah maupun warga.

Farhan juga menjelaskan bahwa secara operasional, pengelolaan Kebun Binatang Bandung berada di bawah Yayasan Margasatwa Taman Sari. Sementara itu, kewenangan perizinan terkait konservasi satwa sepenuhnya berada di tangan Kementerian Kehutanan. Kondisi ini membuat Pemerintah Kota Bandung harus bertindak hati-hati dan tetap patuh pada aturan yang berlaku.

“Kewenangan izin konservasi ada di Kementerian Kehutanan. Pemerintah kota tentu berhati-hati agar tidak melampaui aturan yang ada,” kata Farhan, saat memberikan penjelasan pada 15 Desember 2025 lalu.

Meski demikian, Pemkot Bandung memastikan aspek kesejahteraan satwa tetap menjadi perhatian utama. Pemerintah daerah secara rutin melakukan pemantauan, termasuk memastikan kecukupan pakan serta menjalin koordinasi dengan kementerian terkait agar pengelolaan kebun binatang berjalan sesuai standar konservasi.

Selain itu, Pemkot Bandung juga menegaskan bahwa seluruh aset daerah, termasuk Kebun Binatang Bandung, harus memberikan manfaat nyata bagi kepentingan publik. Pengelolaan kawasan ini tidak hanya berorientasi pada fungsi wisata, tetapi juga tetap mengedepankan fungsi lingkungan dan konservasi.

Pemkot Bandung meyakini bahwa mempertahankan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau publik akan membawa manfaat jangka panjang, baik bagi masyarakat maupun bagi keberlanjutan lingkungan perkotaan. Kawasan hijau ini diharapkan terus menjadi ruang interaksi sosial, edukasi, sekaligus penyangga ekologis di pusat Kota Bandung.

Pos terkait