Pemkot Bandung Tegaskan Tak Pernah Instruksikan Pengerahan Siswa SDN 117 Batununggal

Pemkot Bandung Tegaskan Tak Pernah Instruksikan Pengerahan Siswa SDN 117 Batununggal

Bandung, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menginstruksikan pengerahan siswa SDN 117 Batununggal seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial pada Selasa, 25 November 2025. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, untuk meluruskan informasi yang berkembang di publik.

Menurut Yayan, kehadiran para siswa yang terlihat berada di lingkungan sekolah saat rencana kunjungan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, terjadi secara spontan, bukan bentuk penyambutan resmi yang disiapkan oleh pemerintah daerah. Ia memastikan bahwa Pemkot Bandung memiliki prinsip yang jelas mengenai pelaksanaan kunjungan lapangan oleh Wali Kota.

Bacaan Lainnya

“Pengerahan anak sekolah tidak diperbolehkan, dan itu bukan kebijakan pemerintah kota. Kebetulan rencananya Pak Wali Kota akan kunjungan, anak-anak selesai upacara dan ada inisiatif internal untuk bertemu Wali Kota,” ujar Yayan pada Rabu, 26 November 2025.

Yayan menjelaskan, setiap agenda lapangan Wali Kota Bandung selalu berfokus pada penyelesaian masalah secara langsung. Kunjungan dilakukan dengan sederhana, tidak mengganggu aktivitas masyarakat, dan yang paling penting, tidak melibatkan siswa atau anak-anak dalam bentuk apa pun. Pemkot Bandung juga memiliki aturan ketat terkait siapa saja yang dapat hadir dalam agenda resmi pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa undangan kunjungan lapangan hanya diperuntukkan bagi pihak yang berkepentingan langsung, bukan untuk massa atau kelompok yang tidak memiliki relevansi. “Untuk kehadiran pun hanya pihak yang memiliki kepentingan. Tidak boleh ada kegiatan yang mengundang kerumunan tanpa kebutuhan, apalagi melibatkan anak-anak,” tegasnya.

Pemkot Bandung pun menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang memberikan masukan, termasuk kritik yang bertujuan menjaga kondusivitas dan perlindungan anak. Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan salah satu komitmen utama dalam menjalankan program-program publik di kota Bandung.

Pos terkait