Pemkot Bandung Tertibkan Kabel Udara di 85 Ruas Jalan, Farhan Pastikan Layanan Internet Tetap Aman

Faktaindonesianews.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus melanjutkan program penataan kota melalui penertiban dan pemotongan kabel udara di sejumlah ruas jalan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa penertiban tersebut difokuskan pada kabel udara yang tidak memiliki izin atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Program ini menjadi salah satu agenda strategis Pemkot Bandung dalam memperbaiki wajah kota sekaligus mengurangi kesemrawutan jaringan kabel yang selama ini terlihat di berbagai kawasan.

Bacaan Lainnya

Penataan Kota Jadi Prioritas

Farhan menjelaskan, keberadaan kabel udara yang tidak tertata tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan. Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban secara bertahap.

Meski demikian, Pemkot Bandung tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaannya. Pemerintah tidak ingin proses penataan justru menimbulkan gangguan terhadap layanan publik yang sangat bergantung pada jaringan internet dan telekomunikasi.

“Kami melakukan penertiban secara terukur dan terencana agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal,” ujar Farhan.

Jaringan Cadangan Disiapkan Sebelum Pemotongan

Untuk mengantisipasi gangguan layanan, Pemkot Bandung memastikan proses migrasi jaringan dari kabel udara menuju jaringan bawah tanah dilakukan secara bertahap. Sebelum pemotongan dilakukan, pemerintah bersama pihak terkait terlebih dahulu menyiapkan sistem cadangan.

Farhan menegaskan bahwa pemotongan tidak akan dilakukan apabila jaringan pengganti belum siap digunakan. Langkah ini bertujuan menjaga kelancaran berbagai layanan penting yang digunakan masyarakat setiap hari.

“Internet untuk pelayanan publik tetap terjamin. Kami pastikan tidak ada gangguan karena sebelum pemotongan dilakukan, jaringan cadangan sudah disiapkan,” katanya.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi standar yang harus dipenuhi dalam setiap proses penertiban kabel udara.

Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Pemkot Bandung memberikan perhatian khusus terhadap sektor-sektor vital yang membutuhkan koneksi internet stabil. Beberapa layanan yang menjadi prioritas antara lain sektor perbankan, pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, hingga layanan yang digunakan oleh TNI dan Polri.

Farhan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengambil risiko yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, seluruh proses pemindahan jaringan dilakukan dengan pengawasan dan koordinasi yang ketat agar operasional berbagai layanan publik tetap berjalan tanpa hambatan.

Operator Telekomunikasi Diminta Bertanggung Jawab

Selain memastikan kesiapan infrastruktur, Farhan juga mengingatkan bahwa operator telekomunikasi memiliki tanggung jawab penuh terhadap kualitas layanan yang diberikan kepada pelanggan.

Apabila terjadi gangguan selama proses migrasi atau setelah penertiban dilakukan, operator wajib segera melakukan perbaikan dan pemulihan layanan.

“Operator harus bertanggung jawab kepada pelanggan. Jika terjadi gangguan, harus segera ditangani,” tegasnya.

Menurut Farhan, tanggung jawab tersebut merupakan bagian dari komitmen penyedia layanan untuk menjaga kepercayaan masyarakat sebagai pengguna jasa telekomunikasi.

Pelanggan Berhak Mendapatkan Layanan Terbaik

Farhan juga menyoroti hak pelanggan dalam memperoleh layanan internet yang berkualitas. Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan koneksi yang optimal dan stabil.

Jika terjadi gangguan berkepanjangan yang tidak segera ditangani oleh operator, pelanggan memiliki hak untuk memilih alternatif penyedia layanan lain yang dianggap lebih mampu memenuhi kebutuhan mereka.

“Pelanggan memiliki hak untuk mencari alternatif koneksi jika layanan yang diterima tidak optimal,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh operator agar terus meningkatkan kualitas layanan dan respons terhadap keluhan pelanggan.

Penertiban Berlanjut Hingga Akhir 2026

Program penataan kabel udara ini akan terus berlangsung hingga Desember 2026. Pemkot Bandung menargetkan penertiban dilakukan di 85 ruas jalan yang tersebar di berbagai wilayah Kota Bandung.

Melalui program ini, pemerintah berharap wajah Kota Bandung menjadi lebih rapi, modern, dan nyaman, sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang lebih tertata melalui penggunaan jaringan bawah tanah.

Pos terkait