Pemkot dan DPRD Kota Bandung Sepakati KUA-PPAS 2026, Fokus pada Efisiensi dan Optimalisasi PAD

Pemkot dan DPRD Kota Bandung Sepakati KUA-PPAS 2026, Fokus pada Efisiensi dan Optimalisasi PAD

BANDUNG, Faktaindonesianews.com — Pemerintah Kota Bandung bersama DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2026.

Penandatanganan dilakukan di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (20/10/2025), antara Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dan pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna yang berlangsung hangat dan penuh optimisme.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut kesepakatan ini menjadi landasan utama penyusunan RAPBD 2026. Ia menargetkan pembahasan anggaran rampung sebelum akhir November.

“Hari ini kita telah mencapai kesepakatan KUA-PPAS. Dari sini RAPBD bisa disusun dan ditetapkan paling lambat akhir November,” ujar Farhan.

Farhan menjelaskan bahwa tahun anggaran 2026 mengalami tantangan baru dengan adanya pengurangan transfer daerah dari pemerintah pusat sekitar Rp600 miliar. Kondisi ini mendorong Pemkot Bandung untuk melakukan efisiensi menyeluruh, terutama pada belanja operasional.

“Kita akan lakukan efisiensi besar-besaran, terutama untuk belanja rutin seperti makan-minum, BBM, dan perjalanan dinas. Semua dikurangi secara signifikan,” tegasnya.

Meski begitu, Farhan memastikan tidak ada kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Bandung. Menurutnya, pelayanan publik harus tetap berjalan optimal.

“Alhamdulillah, dengan penyesuaian ini kita tidak perlu WFH. Bahkan perjalanan dinas luar negeri juga dihentikan sementara,” tambahnya.

Efisiensi ini juga akan diterapkan hingga level Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk RSUD dan lembaga teknis lainnya.

“OPD juga kena dampak efisiensi. Bahkan RSUD yang biasanya menyediakan konsumsi karyawan, sekarang dihapuskan,” kata Farhan.

Di sisi lain, Pemkot Bandung akan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kita akan mengoptimalkan PB1 dan PBB, tapi sebelum menaikkan pajak, pemerintah harus menunjukkan manfaat nyata bagi masyarakat, supaya ada kepercayaan dari para wajib pajak,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot Bandung juga tengah berupaya mendapatkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat untuk mendukung program yang berfokus pada enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) — mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial, hingga infrastruktur dasar.

“Kami sedang memperjuangkan tambahan dana dari pusat untuk memperkuat program SPM, sesuai arahan Mendagri dan Menteri Keuangan,” tutur Farhan.

Pos terkait