Pemprov Jabar Kaji Jalan Provinsi Berbayar, PKB Diusulkan Dihapus

Faktaindonesianews.com, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mengkaji konsep baru pengelolaan transportasi berupa penerapan jalan provinsi berbayar sebagai pengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Wacana tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (11/5/2026).

Menurut Dedi, konsep tersebut muncul sebagai upaya menciptakan sistem yang dinilai lebih adil bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor. Dalam skema baru itu, masyarakat hanya akan membayar ketika menggunakan ruas jalan milik provinsi, bukan berdasarkan kepemilikan kendaraan semata.

Bacaan Lainnya

“Pajak kendaraan bermotor hapus dan diganti dengan jalan berbayar. Jadi siapa yang menggunakan jalan provinsi, bayar. Itu lebih berkeadilan dibanding mobilnya membayar pajak tapi tidak pernah jalan,” ujar Dedi.

Dinilai Lebih Adil bagi Pengguna Jalan

Dedi menilai sistem PKB saat ini belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan. Pasalnya, pemilik kendaraan yang jarang menggunakan jalan raya tetap dikenakan pajak dengan nominal yang sama seperti pengguna aktif jalan setiap hari.

Selain itu, kondisi saat ini juga dipengaruhi kebijakan terhadap Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang belum dikenakan pajak penuh karena pemerintah masih mempertimbangkan situasi perekonomian global.

Karena itu, Pemprov Jawa Barat mulai mempertimbangkan model pembiayaan infrastruktur jalan berbasis penggunaan atau user pay system.

Jalan Provinsi Harus Setara Jalan Tol

Meski begitu, Dedi menegaskan konsep jalan provinsi berbayar masih sebatas gagasan awal dan belum menjadi kebijakan resmi. Saat ini, kajian komprehensif masih dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat bersama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, akademisi, hingga pakar transportasi.

Ia juga memberikan syarat penting apabila sistem tersebut diterapkan. Menurutnya, kualitas jalan provinsi wajib memenuhi standar tinggi layaknya jalan tol, baik dari sisi infrastruktur, keamanan, maupun fasilitas penunjang.

“Jalan provinsi saja, tetapi harus sudah memenuhi syarat seperti jalan tol,” katanya.

Dengan demikian, masyarakat yang membayar akses jalan dinilai akan mendapatkan pelayanan dan kenyamanan yang sebanding.

Gunakan Teknologi Pembayaran Digital

Untuk sistem pembayarannya, Pemprov Jawa Barat berencana mengadopsi teknologi digital modern seperti yang telah diterapkan di sejumlah negara maju. Sistem tersebut nantinya tidak lagi menggunakan gerbang tol konvensional dengan metode tap kartu.

Sebaliknya, pembayaran akan dilakukan secara otomatis menggunakan sensor digital yang mampu mendeteksi kendaraan saat melintas di ruas jalan tertentu.

“Nanti seperti jalan tol, tapi sistemnya digital, tidak usah menempel kartu. Teknologinya sudah ada dan dipakai di beberapa negara,” jelas Dedi.

Masih Tahap Kajian

Meski menuai perhatian publik, Pemprov Jawa Barat memastikan konsep tersebut masih dalam tahap pengkajian akademik dan teknis. Pemerintah juga akan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari regulasi, kesiapan infrastruktur, dampak ekonomi masyarakat, hingga efektivitas penerimaan daerah.

Pos terkait