Berita BOGOR, FaktaindonesiaNews.com – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bogor kembali lakukan penataan kawasan Puncak tahap II terhadap bangunan liar (Bangli) yang ada di sepanjang jalur Puncak Kabupaten Bogor, mulai dari arah Gantole sampai ke Puncak Pass di batas antara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur, Senin (26/8/24).
Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengungkapkan, kegiatan ini pada prinsipnya adalah penataan, menggeser, dan relokasi. Pemdakab Bogor melalui dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang sudah membangun rest area untuk tempat berdagang bagi para pedagang yang ada di sekitar kawasan Puncak.
Kami Harapkan Para Pedagang
“Hari ini sudah terisi lebih dari 50 persen sehingga kami harapkan para pedagang yang masih menempati bangunan liar di jalur Puncak saat ini untuk segera direlokasi. Dari 196 bangunan yang menjadi target pada tahap kedua ini setelah dilakukan penjelasan dan sosialisasi, maka sampai pada posisi semalam 90 bangunan sudah di bongkar secara mandiri,” tegas Asmawa Tosepu.
Asmawa Tosepu menyatakan, ada sekitar 1.200 personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar, BPBD, kemudian Kepolisian, Brimob, TNI, dan Garnisun untuk membantu melakukan pembongkaran bagi para pedagang yang belum sempat membongkar secara mandiri.
“Adapun yang belum sempat membongkar secara mandiri, mungkin ada hambatan dari sisi peralatan maka kami memberikan bantuan. Hari ini full team, di dukung oleh dari pemerintah pusat hadir langsung bersama-sama kami,” Asmawa Tosepu menjelaskan.