Jakarta, Faktaindonesianews.com — Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI-ICMA) mencatat permintaan ekspor batu bara global masih tumbuh moderat. Untuk tahun 2026, kebutuhan pasar ekspor diperkirakan mencapai 1,069 miliar ton, meningkat sekitar 0,5 persen dibanding proyeksi sebelumnya.
Ketua Umum APBI-ICMA, Priyadi, menekankan bahwa proyeksi ini menunjukkan batu bara masih menjadi sumber energi andalan jangka pendek hingga menengah bagi sejumlah negara, meski ada tren penurunan permintaan di beberapa wilayah.
“Permintaan di negara seperti China dan India tetap stabil dan kuat karena kebutuhan energi untuk pemulihan industri dan pertumbuhan ekonomi,” ungkap Priyadi dalam acara Editor Gathering di Jakarta, Kamis (27/11). Ia menambahkan, pasar Asia Tenggara, seperti Vietnam dan Filipina, menjadi peluang pertumbuhan signifikan bagi ekspor batu bara Indonesia.
Priyadi menegaskan, meskipun ekspor menjadi fokus, komitmen anggota APBI-ICMA dalam memenuhi Domestic Market Obligation (DMO) tetap menjadi prioritas. Pasokan batu bara untuk kebutuhan domestik, terutama sektor ketenagalistrikan, wajib dijaga agar ketahanan energi nasional tetap terjamin.
Untuk tahun ini, target ekspor batu bara Indonesia adalah 500 juta ton. Data hingga Oktober 2025 menunjukkan realisasi ekspor telah mencapai 418 juta ton, atau 83,6 persen dari target tahunan. Tiga negara tujuan ekspor terbesar adalah China (161 juta ton), India (89,17 juta ton), dan Filipina (32,51 juta ton).
Dari sisi produksi, hingga Oktober 2025, produksi batu bara Indonesia mencapai 661,18 juta ton, atau 89,38 persen dari target produksi 739,6 juta ton. Priyadi menekankan bahwa melemahnya harga batu bara internasional, ditambah kenaikan biaya produksi dan logistik, menuntut kebijakan yang lebih adaptif, terukur, dan berkelanjutan.
Ia menambahkan, sinkronisasi kebijakan strategis pemerintah menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan operasi pertambangan dan daya saing pelaku usaha, sekaligus memastikan bahwa Indonesia tetap menjadi pemain utama pasar batu bara global.
