Pj Wali Kota Bandung: Strategi Penanganan Kemacetan dan Lahan Kritis di Kota Bandung

Pj Wali Kota Bandung: Strategi Penanganan Kemacetan dan Lahan Kritis di Kota Bandung

Berita BANDUNG, FaktaindonesiaNews.com Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara, menegaskan bahwa penanganan kemacetan di Kota Bandung harus dilakukan secara kolaboratif dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, konsep pengelolaan transportasi di Bandung Raya harus bersifat terpadu dan selaras dengan kebijakan di tingkat nasional, provinsi, serta kabupaten/kota.

Integrasi Transportasi Massal

Bacaan Lainnya

Koswara menyoroti pentingnya sistem transportasi massal yang terintegrasi dari titik awal hingga tujuan akhir. Integrasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi mobilitas masyarakat dan mengurangi kemacetan di pusat kota.

“Saat ini sudah ada layanan komuter yang menghubungkan Rancaekek hingga Padalarang. Ini adalah contoh angkutan massal modern yang telah tersedia di Kota Bandung. Namun, perlu adanya feeder atau penghubung bagi layanan ini, termasuk untuk Metro Jabar Trans, agar akses masyarakat semakin mudah,” ujar Koswara saat ditemui di bawah flyover Pasupati pada Senin, 3 Februari 2025.

Selain angkutan massal, Koswara juga menyinggung rencana pembangunan tol dalam kota, atau Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR). Proyek ini dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2027 dan diharapkan mampu mengurai kemacetan yang kerap terjadi di ruas-ruas jalan utama Kota Bandung.

“Integrasi antara transportasi massal dan tol dalam kota akan menjadi solusi efektif untuk mengurangi kemacetan parah yang terjadi selama ini,” tambahnya.

Isu Lahan Kritis di Kawasan Bandung Utara

Selain masalah kemacetan, Koswara juga menyoroti isu lahan kritis di Kota Bandung, terutama di Kawasan Bandung Utara (KBU). KBU memiliki peran ekologis yang sangat penting, seperti pengendalian air hujan, pelestarian air tanah, pencegahan longsor, serta sebagai paru-paru kota. Namun, kawasan ini semakin terancam akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

Lahan kritis di KBU umumnya disebabkan oleh konversi Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi area permukiman atau pertanian tanpa izin resmi. Menurut Koswara, pengelolaan lahan yang memiliki izin resmi biasanya sudah diatur sedemikian rupa dengan ketentuan mengenai keberadaan ruang hijau dan daerah resapan air untuk mengurangi risiko bencana lingkungan.

Sebagai langkah mitigasi, Pemerintah Kota Bandung telah meluncurkan program Konservasi Bandung Berkelanjutan. Program ini mencakup kegiatan penghijauan dengan penanaman pohon serta pembangunan kolam retensi untuk menjaga keseimbangan lingkungan.

“Kami sudah melaksanakan penanaman pohon sebanyak tiga kali dalam tiga bulan terakhir, yaitu pada bulan November, Desember, dan Januari. Saya berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi simbolis, tetapi menjadi gerakan berkelanjutan demi menjaga lingkungan Kota Bandung,” pungkas Koswara.

Dengan adanya sinergi antara program transportasi massal yang terintegrasi, pembangunan infrastruktur tol dalam kota, serta upaya konservasi lingkungan, diharapkan permasalahan kemacetan dan lahan kritis di Kota Bandung dapat tertangani secara optimal.

 

Pos terkait