Bandung, Faktaindonesianews.com – Pada pokok keterangannya, vendor-vendor yang terlibat dalam pembangunan Masjid Karanganyar, Jawa Tengah, merupakan pihak yang ditunjuk langsung oleh PT MAM. Tak ada jejak tender terbuka, tak ada transparansi publik. Semua serba “penunjukan”, seolah proyek keagamaan boleh dikelola oleh segelintir orang yang merasa paling suci.
Pola lama, gaya baru. Begitulah wajah sebagian pembangunan keagamaan di negeri ini.
Karanganyar hanyalah satu contoh. Proyek Al Jabar di Jawa Barat pun menimbulkan kesan serupa: aroma koruptif yang dibungkus dengan simbol syiar dan kebanggaan daerah. Di tempat lain, runtuhnya bangunan Pondok Pesantren di Sidoarjo menjadi pengingat pahit: lemahnya pengawasan tidak hanya pada struktur fisik, tapi juga pada struktur nurani mereka yang mengelola dana publik atas nama agama.
Semua seperti berjalan tanpa regulator sejati. Lembaga yang seharusnya menjaga amanah publik justru lebih sering menjadi penonton, bahkan terkadang ikut bertepuk tangan saat proyek diresmikan. Dalam sistem seperti ini, kata “pembangunan” kehilangan maknanya bergeser dari amal jariyah menjadi ajang pembiakan kepentingan.
Ironisnya, nama-nama suci dijadikan tameng. Masjid, pesantren, dan lembaga sosial dijadikan dalih untuk membungkus praktik lama: penunjukan langsung, markup terselubung, dan bagi-bagi proyek. Seolah kesucian bisa menutupi kerakusan.
Bangunan boleh megah, tapi bila fondasinya korup, cepat atau lambat ia akan runtuh—seperti akal sehat bangsa ini yang terus direkayasa oleh mereka yang lihai berbicara tentang amanah, namun lalai menjalankannya.
Sistem yang Pura-pura Lalai
Masalahnya bukan pada aturan, tapi pada para penjaga aturan yang berpura-pura lalai. Laporan demi laporan menumpuk, audit datang silih berganti, tapi hasilnya sering berujung sama: diam dan pengalihan isu.
Lembaga pengawas sibuk dengan prosedur, tapi menutup mata terhadap pelanggaran yang sudah di depan mata.
Kita tidak sedang menghadapi birokrasi yang buta, melainkan sistem yang sengaja memalingkan pandangan. Korupsi kini tidak lagi bersembunyi di lorong gelap, ia berjalan di bawah terang spanduk pembangunan, diiringi doa dan gunting pita.
Selama regulator hanya berani menegur rakyat kecil tapi bungkam di hadapan korporasi dan pejabat berseragam agama, setiap rumah ibadah yang dibangun atas dasar tipu daya hanya akan menjadi monumen kemunafikan.
Dan selama sistem ini terus berpura-pura lalai, bangsa ini akan terus membangun bangunan megah di atas reruntuhan kejujuran.(djohar)






