Depok, Faktaindonesianews.com – Polisi memastikan ancaman teror bom yang sempat menggegerkan dunia pendidikan di Kota Depok, Jawa Barat, pada Selasa (23/12/2025), tidak terbukti. Setelah melakukan penyisiran menyeluruh, aparat kepolisian menegaskan bahwa seluruh sekolah yang menerima ancaman berada dalam kondisi aman dan tidak ditemukan benda berbahaya.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, usai Tim Penjinak Bom (Jibom) dan Gegana Brimob melakukan pemeriksaan di seluruh lokasi yang dilaporkan menerima ancaman. Menurutnya, proses sterilisasi berjalan lancar tanpa menemukan hal mencurigakan.
“Kondisi aman. Sudah disisir dan tidak ditemukan benda mencurigakan. Penyisiran sudah selesai,” ujar AKP Made Budi kepada wartawan.
Sebelumnya, sebanyak 10 sekolah di wilayah Depok dilaporkan menerima ancaman teror bom yang menimbulkan kepanikan, baik di lingkungan sekolah maupun orang tua siswa. Ancaman tersebut membuat pihak sekolah langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian demi memastikan keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik.
Adapun sepuluh sekolah yang menjadi sasaran ancaman meliputi SMA Arrahman, SMA Al Mawaddah, SMA Negeri 4 Depok, SMA PGRI 1 Depok, SMA Bintara Depok, Budi Bakti, SMA Cakra Buana, SMA Negeri 7 Sawangan, SMA Nururrahman, serta SMAN 6 Depok. Seluruh sekolah tersebut langsung mendapat pengamanan ketat sejak laporan diterima.
AKP Made Budi menjelaskan, modus ancaman dilakukan oleh pelaku dengan cara mengirimkan email ancaman teror langsung ke alamat email resmi masing-masing sekolah. Isi pesan tersebut memuat ancaman peledakan bom yang disebut-sebut akan dilakukan pada hari yang sama.
Meski terbukti palsu, pihak kepolisian tetap menanggapi ancaman tersebut dengan serius. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan publik, khususnya lingkungan pendidikan yang rentan terhadap dampak psikologis akibat isu teror.
Polisi saat ini masih melakukan pendalaman dan penelusuran terhadap pelaku pengirim email ancaman. Aparat tidak menutup kemungkinan adanya unsur kesengajaan untuk menimbulkan kepanikan massal, sehingga proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi ancaman yang belum terverifikasi. Sekolah-sekolah di Depok diminta meningkatkan kewaspadaan, namun tetap menjalankan aktivitas belajar mengajar secara normal dengan berkoordinasi bersama aparat keamanan.
