Jakarta, Faktaindonesianews.com — Sebuah video mobil Toyota Innova putih yang diduga menghalangi laju ambulans di kawasan Tambora, Jakarta Barat, viral di media sosial. Dalam video yang beredar, mobil tersebut terlihat tetap melaju di lajur kanan meski rotator dan sirine ambulans sudah menyala, membuat publik geram atas sikap pengemudi yang dinilai tak memiliki empati.
Diketahui, ambulans dalam video itu merupakan milik Puskesmas Kecamatan Tambora yang tengah membawa pasien ibu hamil untuk dirujuk ke Rumah Sakit Sumber Waras pada Jumat (17/10) malam. Namun, laju ambulans tertahan karena mobil Innova dengan nomor polisi B 1786 PYE tak memberi jalan.
“Sebuah mobil jenis Toyota Kijang Innova bernomor polisi B 1786 PYE terekam menghalangi laju mobil ambulans milik Puskesmas Kecamatan Tambora di Jalan KH Moh Mas Mansyur, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (17/10) malam,” tulis keterangan dalam unggahan yang beredar di media sosial.
Menanggapi kejadian itu, Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami mengonfirmasi pihaknya telah mengetahui peristiwa tersebut dan kini tengah melakukan penyelidikan. “Kami sudah monitor kejadian,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (19/10).
Kukuh menjelaskan bahwa penyidik akan menelusuri identitas kendaraan dan pengemudi yang terekam dalam video tersebut. “Kami akan telusuri kendaraan tersebut,” katanya singkat tanpa menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologi maupun kondisi pasien dalam ambulans.
Video berdurasi singkat itu memicu kemarahan warganet yang menilai pengemudi Innova tidak menghormati hak prioritas ambulans di jalan raya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.
Dalam aturan itu, kendaraan dengan tanda dan isyarat khusus seperti ambulans, pemadam kebakaran, serta kendaraan dinas kepolisian, berhak mendapat prioritas di jalan.
