Produser Film Stefanus Dimas Putra Gugat Rekan Bisnisnya

Produser Film Stefanus Dimas Putra Gugat Rekan Bisnisnya

Hiburan JAKARTA, Faktaindonesianews.com:Produser film ternama di Jakarta. Stefanus Dimas Putra melayangkan gugatan perdata terhadap rekan bisnisnya di PN Jakarta Pusat.
Dimas pangggilan akrabnya melayangkan gugatan wanprestasi terhadap IK TS, S.IP rekan bisnisnya.  Seorang pensiunan perwira tinggi TNI yang juga tokoh salah satu komunitas tempat ibadah agama tertentu di Jakarta.
Dimas dirugikan dalam bisnis yang dilakukan bersana rekan bisnisnya itu sejak tahun 2021.

Kuasa hukum Stefanus Dimas Putra, Adam Hassan, SH mengatakan gugatan wanprestasi yang dilayangkan pihaknya telah teregister dengan nomor perkara 164/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Pst, di PN Jakarta Pusat.

“Principal kami mengalami kerugian milyaran rupiah akibat cidera janji atau wanprestasi. Yang dilakukan oleh tergugat dan unsur unsurnya sudah terpenuhi semua. Langkah ini diambil sebagai upaya terakhir karena berbagai langkah persuasif sebelumnya tidak diindahkan oleh tergugat, ” ujar Adam kepada awak media.

Pos terkait