Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Dua Raperda

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Dua Raperda

Berita KOTA BANDUNG, FaktaindonesiaNews.comDPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diusulkan oleh Penjabat Wali Kota Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (27/9/2024).

Dua rancangan tersebut yaitu usulan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kedua Raperda tersebut pertama kali disampaikan oleh Pj Wali Kota Bandung kepada DPRD dalam rapat yang digelar pada Kamis (26/9/2024).

Usulan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 bertujuan untuk menyesuaikan berbagai kebutuhan strategis pemerintah daerah. Sedangkan Raperda APBD Tahun 2025 dirancang untuk mengarahkan kebijakan fiskal dan alokasi anggaran bagi pembangunan di Kota Bandung pada tahun 2025 mendatang.

Pos terkait