Satpol PP Amankan Aset Kebun Binatang Bandung Usai Izin Konservasi Dicabut

Satpol PP Amankan Aset Kebun Binatang Bandung Usai Izin Konservasi Dicabut

Bandung, Faktaindonesianews.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melakukan pengamanan aset kawasan Kebun Binatang Bandung, Kamis (5/2/2026). Langkah ini menjadi tindak lanjut atas pencabutan izin lembaga konservasi (LK) oleh kementerian terkait, sekaligus upaya pemerintah kota memastikan aset milik daerah tetap terlindungi.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan bukanlah pengusiran ataupun eksekusi. Satpol PP, kata dia, menjalankan fungsi pengamanan aset dan penataan tata kelola kawasan secara terukur dengan tetap memperhatikan kondisi di lapangan.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kami melakukan penyegelan untuk kepentingan kita bersama. Di dalam kawasan masih terdapat satwa dan para pekerja, sehingga langkah pengamanan dilakukan secara terukur dan tetap mengedepankan koordinasi,” ujar Bambang.

Ia menjelaskan, Satpol PP bersama pengurus kebun binatang akan melakukan pengamanan menyeluruh di seluruh area untuk memastikan tidak terjadi kerusakan maupun pengalihan aset daerah. Proses tersebut ditempuh melalui pendekatan persuasif dan komunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk pengelola dan instansi terkait.

“Ini bukan tindakan penggusuran ataupun eksekusi. Kehadiran kami di sini justru sebagai bentuk dukungan agar pemerintah kota bisa berkolaborasi dengan seluruh pihak untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik,” katanya.

Bambang menekankan, Pemkot Bandung berkomitmen menjaga keberlangsungan perlindungan satwa di tengah proses penataan pengelolaan kawasan. Selain itu, aspek kesejahteraan pekerja juga tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.

Menurut Bambang, Satpol PP akan menghimpun berbagai masukan serta mencatat kondisi faktual di lapangan untuk dilaporkan kepada Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Laporan tersebut akan menjadi dasar pengambilan kebijakan lanjutan terkait pengelolaan kebun binatang.

“Dalam waktu dekat, akan kami komunikasikan kepada pimpinan. Prinsipnya, pengamanan ini untuk kepentingan bersama, demi tertibnya pengelolaan aset daerah,” ujarnya.

Ia berharap, proses penataan ulang pengelolaan Kebun Binatang Bandung dapat berjalan lebih terarah dan akuntabel, dengan mengedepankan kepentingan publik serta kepastian hukum. Bambang juga menegaskan pentingnya menjadikan kesejahteraan satwa sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil.

“Kami berharap bisa berjalan lebih terarah serta lebih mengutamakan kepentingan publik, kesejahteraan satwa dan kepastian hukum,” tuturnya.

Pemerintah Kota Bandung, lanjut Bambang, membuka ruang kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar kebun binatang sebagai ruang edukasi, konservasi, dan rekreasi publik dapat dikelola secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Pos terkait