Berita KOTA BANDUNG, FaktaindonesiaNews – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengajak kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Bandung untuk bersama-sama menangani urusan persampahan di Kota Bandung.
Pengelolaan yang dilakukan antara lain dengan menggelorakan prinsip 3R, yakni “reuse”, menggunakan kembali sampah yang masih bisa digunakan atau berfungsi.
Kemudian “reduce”, mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan atau memunculkan sampah, serta “recycle”, mengolah kembali sampah atau daur ulang menjadi suatu produk atau barang baru yang bermanfaat.
Hal tersebut disampaikan Herman Suryatman kepada kader PKK se-Kota Bandung, saat sosialisasi dan edukasi penanganan sampah di Pendopo Kota Bandung, Rabu (13/11/2024).