Sekda Kabupaten Garut Serahkan LHP BPK: Perangkat Daerah Diminta Prioritaskan Penyelesaian Administrasi

Sekda Kabupaten Garut Serahkan LHP BPK: Perangkat Daerah Diminta Prioritaskan Penyelesaian Administrasi

Berita KAB. GARUT, FaktaindonesiaNews Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nurdin Yana, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada kepala Perangkat Daerah (PD) di Kabupaten Garut di Aula Inspektorat, Kabupaten Garut, Kamis (16/1/2025).

Nurdin menegaskan pentingnya penyelesaian masalah administrasi secara cepat dan tepat. Ia meminta para kepala PD untuk segera menuntaskan permasalahan administratif sebelum batas waktu 60 hari.

Bacaan Lainnya

“Saya berharap kepada teman-teman SKPD Kabupaten Garut, sekaligus yang mengintruksi agar dapat menyesuaikan sebelum 60 harian berjalan pada proses penetapan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah agar semua berjalan sesuai regulasi dan bebas dari potensi temuan yang berulang.

Inspektur Kabupaten Garut Natsir Alwi mengingatkan bahwa terdapat 13 PD yang menerima LHP. Ia mengungkapkan, sekitar 40% temuan telah terselesaikan dalam waktu enam hari, berkat kerja sama dan pemahaman yang semakin baik dari para PD.

Pos terkait