Silpa APBD Jabar 2025 Minim, Bukti Anggaran Tepat Sasaran untuk Kesejahteraan Warga

Silpa APBD Jabar 2025 Minim, Bukti Anggaran Tepat Sasaran untuk Kesejahteraan Warga

Bandung, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2025. Hal ini tercermin dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD 2025 yang hanya sebesar Rp500.000, angka yang dinilai sangat minimal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Minimnya Silpa tersebut menunjukkan bahwa APBD Jawa Barat telah digunakan secara optimal dan efektif untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat di seluruh kabupaten dan kota. Anggaran daerah benar-benar disalurkan untuk program dan kegiatan yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa keuangan daerah merupakan instrumen utama dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, Silpa yang sangat kecil menandakan belanja APBD dijalankan dengan perencanaan dan eksekusi yang matang.

“Artinya uang yang dikelola benar-benar didistribusikan untuk kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan di kabupaten dan kota, dengan catatan penggunaan APBD tetap akuntabel,” ujar Herman, Rabu (7/1/2026).

Herman menjelaskan, kondisi Silpa APBD 2025 jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata masih mencapai sekitar Rp1 triliun. Penurunan drastis ini menjadi indikator bahwa pengendalian belanja dan pelaksanaan program pembangunan berjalan lebih disiplin dan tepat sasaran.

Ia berharap, pemanfaatan APBD yang semakin maksimal dapat mempercepat terwujudnya visi “Jabar Istimewa”, yakni Jawa Barat yang maju, sejahtera, dan berdaya saing melalui pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

Meski demikian, Herman mengakui masih terdapat belanja pembangunan tahun 2025 yang belum terbayarkan dengan nilai mencapai Rp621 miliar. Namun, pemerintah daerah memastikan persoalan tersebut tidak akan menghambat kelanjutan program pembangunan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kekurangan pembayaran belanja pembangunan tersebut akan diselesaikan pada tahun anggaran 2026. Ia menjelaskan bahwa pada Januari 2026, kas daerah Pemprov Jabar akan menerima pemasukan sekitar Rp2 triliun.

“Dari Rp2 triliun itu akan digunakan untuk belanja gaji, tunjangan penghasilan pegawai, dan kebutuhan lainnya. Setelah itu masih akan tersisa sekitar Rp800 miliar di kas daerah, sehingga dana untuk membayar belanja yang tertunda pasti tersedia,” jelas Dedi.

Menurut KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, tertundanya sebagian belanja pembangunan pada 2025 disebabkan oleh berkurangnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat. Ia menyebut, dana bagi hasil yang tidak tersalurkan hampir mencapai Rp400 miliar.

“Kalau dana bagi hasil dari pemerintah pusat itu disalurkan sesuai rencana, maka tidak akan ada potensi tunda bayar,” ujarnya.

Pos terkait