SPMB 2026 Cimahi Dijamin Bersih: Wali Kota Tegaskan Tanpa Titipan dan Pungli

Faktaindonesianews.com, Cimahi – Pemerintah Kota Cimahi memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 berjalan transparan, adil, dan bebas kecurangan. Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, usai kegiatan Kick Off SPMB di Mall Pelayanan Publik (MPP), Selasa (5/5/2026).

Ngatiyana menegaskan seluruh mekanisme penerimaan siswa telah disesuaikan dengan aturan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Ia memastikan proses seleksi akan berjalan akuntabel dan sesuai regulasi yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Aturan sudah kami sesuaikan, surat edaran juga telah diterbitkan. Kami pastikan prosesnya berjalan sebaik mungkin, adil, dan transparan,” ujarnya.

Pada tahun ini, terdapat sejumlah penyesuaian dalam sistem seleksi SPMB. Jalur penerimaan masih mengacu pada skema sebelumnya, yakni jalur afirmasi, domisili, prestasi, dan mutasi. Namun, ada tambahan baru berupa Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang tertentu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas seleksi.

Yang menjadi sorotan utama adalah komitmen tegas Pemerintah Kota Cimahi dalam memberantas praktik-praktik menyimpang yang kerap terjadi dalam penerimaan siswa baru. Ngatiyana memastikan tidak ada lagi praktik titip-menitip maupun pungutan liar.

Tidak ada pungutan biaya, tidak ada titipan. Semua proses dilakukan secara terbuka melalui sistem aplikasi,” tegasnya.

Untuk memperkuat integritas pelaksanaan SPMB, Pemkot Cimahi juga melibatkan unsur Forkopimda dalam pengawasan. Seluruh pihak terkait bahkan telah menandatangani komitmen bersama guna memastikan proses tetap berada dalam koridor aturan.

“Ini bukan sekadar formalitas. Ini langkah nyata untuk mencegah praktik yang melanggar aturan. Budaya seperti ini harus kita hilangkan bersama,” tambahnya.

Ngatiyana juga mengingatkan bahwa setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran atau mencoba melakukan intervensi akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Pemkot Cimahi turut memastikan adanya perlakuan setara antara sekolah negeri dan swasta. Bantuan pendidikan tetap diberikan kepada siswa kurang mampu yang bersekolah di swasta, disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kota Cimahi berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berlangsung bersih, profesional, dan berkeadilan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan yang lebih transparan.

Pos terkait