Sri Mulyani: Empat Bank BUMN Siap Salurkan Likuiditas ke Kopdes Merah Putih

Sri Mulyani: Empat Bank BUMN Siap Salurkan Likuiditas ke Kopdes Merah Putih

JAKARTA, Faktaindonesianews.com — Pemerintah pusat menunjukkan keseriusannya dalam mendorong penguatan ekonomi desa melalui koperasi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa ada empat bank pelat merah yang akan menyalurkan likuiditas kepada Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (28/7/2025), Sri Mulyani menyebutkan bahwa dana akan ditempatkan di bank-bank milik negara, yakni Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Bacaan Lainnya

“Pemerintah pusat melalui APBN memberikan likuiditas ke perbankan. Kita tempatkan dana di empat bank — BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Ini menjawab kekhawatiran bahwa koperasi menarik likuiditas dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Tidak. Pemerintah menempatkan dana, bahkan dengan biaya penempatan yang relatif murah,” jelas Sri Mulyani.

Langkah ini menjadi angin segar bagi koperasi di tingkat desa dan kelurahan yang kini memiliki peluang besar untuk mengakses pendanaan dengan skema yang lebih bersahabat.

Plafon Pinjaman hingga Rp 3 Miliar, Bunga Ringan dan Fleksibel

Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025, Kopdes Merah Putih dapat mengajukan pinjaman hingga Rp 3 miliar per koperasi. Dana ini dapat digunakan untuk kegiatan produktif dan operasional dengan bunga ringan dan masa tenggang yang cukup panjang.

Dalam PMK tersebut dijelaskan:

  • Plafon pinjaman maksimal Rp 3 miliar per Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) atau Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

  • Bunga/margin ringan dengan tenor hingga 72 bulan (6 tahun).

  • Masa tenggang cicilan selama 6–8 bulan.

  • Pembayaran angsuran dilakukan setiap bulan.

  • Dari total pinjaman, maksimal Rp 500 juta boleh digunakan untuk belanja operasional.

  • Skema ini juga berlaku untuk koperasi yang dibentuk dari gabungan beberapa desa atau kelurahan.

Dengan kemudahan ini, koperasi di berbagai daerah diharapkan mampu tumbuh menjadi kekuatan ekonomi riil yang mendukung ketahanan ekonomi nasional, dari desa ke kota.

Dorongan Nyata bagi Kemandirian Ekonomi Desa

Langkah Kemenkeu ini disambut positif oleh berbagai pihak karena dinilai sebagai stimulus konkret untuk membangun ekonomi dari akar rumput. Penempatan dana di bank-bank BUMN bukan hanya menstimulasi sektor koperasi, tetapi juga memperkuat fungsi intermediasi perbankan secara nasional.

Tak hanya itu, skema ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam memperkuat ekosistem UMKM dan koperasi berbasis komunitas, yang selama ini sering kali terpinggirkan dalam akses pembiayaan.

Pos terkait