Tidak Tepati Janji, Kekasih Kades di Dairi Akan Tempuh Jalur Hukum

Tidak Tepati Janji, Kekasih Kades di Dairi Akan Tempuh Jalur Hukum

Faktaindonesianews.com – Seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, diduga terlibat perselingkuhan hingga berujung kasus aborsi. Perkara ini mencuat ke publik setelah seorang perempuan berinisial MS melaporkan kekecewaannya lantaran Kades tersebut disebut tidak menepati janji untuk bertanggung jawab atas kondisi kesehatannya.

MS mengaku menjalin hubungan dengan oknum Kades berinisial J selama kurang lebih tiga tahun. Dari hubungan itu, ia hamil dan sempat menyampaikan kabar tersebut kepada J.

Bacaan Lainnya

“Awalnya saya tolak (permintaan menggugurkan kandungan), tapi karena rayuan dan janji akan bertanggung jawab atas kesehatan saya, akhirnya saya mengikuti kemauan Pak Kades,” ujar MS saat dikonfirmasi, Selasa (16/9/2025).

Menurut pengakuan MS, keduanya kemudian mendatangi seorang dokter di luar Dairi untuk melakukan tindakan medis tersebut. Namun, pasca-aborsi, kondisi kesehatan MS menurun. Ia merasa tidak lagi diperhatikan oleh sang Kades sebagaimana janji sebelumnya.

“Saya diabaikan begitu saja, padahal kondisi saya belum pulih dan masih dalam perawatan. Karena itu saya putuskan menempuh jalur hukum,” tegas MS.

Kuasa Hukum Siapkan Langkah Hukum

Kuasa hukum MS, IM, menyampaikan bahwa pihaknya sudah berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Bahkan, pada 22 Agustus 2025 pihaknya sudah melayangkan somasi dengan Nomor Surat 10/IM_R/VIII/2025, yang ditujukan kepada Kades J.

“Namun hingga kini tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan. Sebelum membuat laporan resmi ke aparat penegak hukum, kami sudah lebih dulu mengirim surat ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) serta Bupati Dairi,” kata IM.

Ia menambahkan, pihaknya membuka peluang menyelesaikan perkara secara musyawarah. Namun jika tidak ada respons, maka langkah hukum pidana maupun perdata akan ditempuh.

Pos terkait