Tiga Polisi Tangerang Kota Di PTDH

Hukum & Kriminalitas, FaktaIndonesiaNews.com – Tiga polisi Tangerang Kota di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) karena telah melanggar kode etik profesi Polri (KKEP), Selasa (30/4/2024)

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memimpin langsung upacara. Yang juga di hadiri Wakapolres AKBP Yolanda Evalyn Sebayang dan Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Tangerang Kota.

Bacaan Lainnya

Ketiga polisi yang di berhentikan ini adalah Aipda EG, Bripka N dan Bripka AS. Dua diantaranya di pecat karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, dan satu lainnya terkait penelantaran terhadap anak dan istri sahnya.

Ketiga anggota polisi yang di pecat tidak hadir dalam upacara tersebut. Sehingga pelaksanaan PTDH di lakukan secara simbolis dengan mencoret foto anggota berseragam itu.

Ketiga anggota yang di berhentikan tersebut terbukti telah melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022. Tentang Kode Etik Profesi setelah di lakukan pemeriksaan dan sidang oleh Komisi Kode Etik Polri.

Menekankan Kepada Seluruh Jajarannya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho dalam amanatnya. Menekankan kepada seluruh jajarannya untuk melaksanakan tugas sesuai aturan. Dan etika serta tidak melakukan pelanggaran dan tindak pidana.

“ Sekarang ini kita lihat, ada tiga rekan kita yang di PTDH dan sudah tidak menjadi keluarga kita lagi di lingkungan kepolisian. Akibat tindakannya sendiri, dimana di kepolisian sudah jelas ada aturan. Dan etika yang harus kita patuhi sebagai seorang anggota Polri,” jelas Zain.

Maka untuk itu, Kapolres Metro Tangerang Kota menegaskan kepada seluruh anggotanya. Apabila akan melakukan pelanggaran maupun tindak pidana berpikirlah kembali. Apabila mau berbuat sesuatu kesalahan, Ingatlah istri, anak, orang tua dan keluarga. Bahagiakan dan jangan sakiti mereka.

“Kita harus siap berkomitmen untuk punya hati, akal pikiran jernih, integritas tinggi. Untuk itu kita harus ingat dengan keluarga supaya menjadi motivasi untuk menghindari hal-hal yang negative. Karena di setiap instansi atau dinas di manapun pasti ada resikonya apabila melakukan kesalahan” tutur Zain

Pesan beliau kepada anggotanya, agar lebih mawas diri dan selalu saling menjaga serta mengingatkan. Sebab, dengan begitu marwah kehormatan Polri akan tetap selalu terjaga.

“Bagi rekan-rekan personel yang lain, mari kita bersama-sama mawas diri. Dan saling mengingatkan untuk menjaga marwah kehormatan institusi Polri. Tempat kita mengabdi bagi negara Indonesia tercinta dan berguna bagi masyarakat,” tandas Zain mengakhiri.

Pos terkait