Tim Penyidik KPK Menggeledah Kantor Kementerian ATR/BPN

Jakarta, Faktaindonesianews.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta Selatan, Kamis (17/9).

Bacaan Lainnya

Dari penggeledahan yang berlangsung selama lebih dari 5 jam tersebut. Penyidik menyita sejumlah barang bukti yang di masukkan ke dalam 3 koper hitam.⁠

Berdasarkan informasi yang di terima, rombongan penyidik lembaga antirasuah mulai mendatangi kompleks Kementerian ATR/BPN sekitar pukul 13.00 WIB. Lalu baru tampak keluar dari gedung Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) pada pukul 18.21 WIB.⁠

Sebanyak 3 koper berukuran besar berwarna hitam langsung di masukkan oleh penyidik ke dalam dua unit mobil operasional sebelum meninggalkan lokasi penggeledahan.⁠

“Sampe siang tadi, pemeriksaan masih berlangsung, ruangan yang di periksa di antaranya di lantai 3 dan lantai 6, serta ruang PPTR,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN Uunk Din Parunggi saat di konfirmasi.⁠

Adapun penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap pengurusan izin Hak Guna Bangunan (HGB). Perkara ini di ungkap KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT) yang di gelar di Bogor.⁠

Pos terkait