Traffic Light Dicuri di Sejumlah Titik, Dishub Bandung Terapkan Pengaturan Lalu Lintas Manual

Faktaindonesianews.com, Bandung – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bergerak cepat menyikapi aksi pencurian perangkat traffic light di sejumlah persimpangan. Untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, petugas kini menerapkan pengaturan lalu lintas secara manual sembari menunggu perangkat yang hilang selesai dirakit dan kembali dipasang.

Kepala Dishub Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, proses perbaikan masih berlangsung. Perangkat traffic light yang dicuri tidak dapat langsung digunakan kembali karena membutuhkan proses perakitan sebelum dipasang di lokasi.

Bacaan Lainnya

“Masih proses. Itu perlu dirakit lagi. Minimal kita seminggu untuk merakitnya lagi,” ujar Rasdian di Balai Kota Bandung, Kamis (1/10/2026).

Lima Titik Traffic Light Terdampak Pencurian

Rasdian mengungkapkan, sedikitnya terdapat lima titik traffic light yang terdampak pencurian. Sejumlah lokasi berada di wilayah Kecamatan Regol, termasuk kawasan PT INTI dan Simpang Patung Ikan.

Pencurian juga dilaporkan terjadi di Jalan Pungkur, serta kawasan persimpangan Tamblong-Naripan dan Puteran Sunda.

Kondisi tersebut membuat beberapa persimpangan belum dapat beroperasi secara normal. Dishub pun mengambil langkah sementara dengan menempatkan petugas untuk mengatur arus kendaraan secara langsung.

Dishub Bandung Laporkan Kasus ke Polisi

Selain melakukan penanganan di lapangan, Dishub Kota Bandung telah melaporkan kasus pencurian perangkat traffic light kepada pihak kepolisian.

Langkah tersebut dilakukan agar kejadian tersebut dapat ditindaklanjuti melalui proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita sudah melakukan laporan pengaduan ke kepolisian. Mudah-mudahan ditindaklanjuti,” kata Rasdian.

Dishub berharap laporan tersebut dapat membantu proses penelusuran atas hilangnya sejumlah perangkat traffic light yang berdampak terhadap pengaturan lalu lintas di beberapa ruas jalan Kota Bandung.

Petugas Dalop Atur Lalu Lintas Saat Jam Sibuk

Sambil menunggu perangkat kembali berfungsi, Dishub Bandung menerapkan pengaturan lalu lintas manual di titik-titik terdampak.

Petugas dari Bidang Pengendalian Operasional (Dalop) ditempatkan di lokasi, terutama pada periode dengan volume kendaraan tinggi. Pengaturan tersebut diprioritaskan pada jam sibuk pagi untuk membantu menjaga arus kendaraan tetap terkendali.

“Untuk yang waktu dekatnya kita terpaksa di pengaturan manual dulu, menggunakan tenaga orang. Jam sibuk pagi sudah diatur oleh Bidang Dalop, nanti ada petugas di situ,” jelas Rasdian.

Menurutnya, keberadaan petugas di lapangan menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko gangguan lalu lintas selama traffic light belum dapat digunakan.

Traffic Light Tidak Berfungsi Berisiko Ganggu Keselamatan

Rasdian menegaskan, pengaturan manual dilakukan bukan sekadar untuk menjaga kelancaran kendaraan, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan.

Persimpangan tanpa traffic light membutuhkan pengawasan ekstra karena kendaraan dari berbagai arah harus bergantian melintas. Kondisi tersebut menjadi perhatian terutama ketika volume kendaraan meningkat.

“Sebetulnya tidak perlu lah diadakan seperti itu, karena ini untuk keselamatan,” ujarnya.

Situasi pada malam hari juga menjadi perhatian Dishub. Ketika traffic light tidak berfungsi, kendaraan dari arah utara, selatan, timur, dan barat berpotensi masuk persimpangan secara bersamaan atau saling mendahului.

“Apalagi malam hari, khawatir kalau tidak ada traffic light. Yang dari utara, selatan, timur, barat nanti kalau tidak traffic light suka dulu-duluan,” kata Rasdian.

Perbaikan Ditargetkan Rampung Sepekan

Dishub Kota Bandung terus mempercepat proses perakitan dan perbaikan perangkat traffic light yang terdampak pencurian. Selama proses tersebut berlangsung, petugas tetap melakukan pengaturan manual dan pemantauan di lokasi.

Rasdian menargetkan perangkat yang diperlukan dapat selesai dirakit dan diperbaiki dalam waktu sekitar satu pekan, sehingga fungsi pengaturan lalu lintas di persimpangan terdampak dapat kembali berjalan.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas sekaligus mengurangi potensi konflik kendaraan selama traffic light belum beroperasi. Penanganan sementara melalui petugas lapangan akan terus dilakukan hingga perangkat kembali terpasang dan berfungsi normal.

Pos terkait