CIAMIS, Faktaindonesianews.com — DPMD Ciamis Perkuat Peran Kader dalam Aksi Penurunan StuntingDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis terus memperkuat upaya penurunan angka stunting melalui pembinaan rutin kepada 258 Kader Pembangunan Manusia (KPM).
Langkah ini menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan aksi konvergensi stunting yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Kepala DPMD Ciamis, Asep Khalid Fajari, menyampaikan bahwa pembinaan ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk keseriusan daerah dalam mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sehat dan produktif menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Salah satu cara yang kami tempuh adalah fokus pada percepatan penurunan stunting. Program ini dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas, dengan mengedepankan koordinasi dari pusat hingga desa,” ujar Asep kepada awak media, Sabtu (21/7/2025).
Asep menjelaskan, strategi percepatan penurunan stunting telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, yang kemudian dijabarkan dalam delapan aksi konvergensi. Saat ini, DPMD tengah melaksanakan aksi kelima, yaitu pembinaan kader pembangunan manusia (KPM).
Adapun delapan aksi konvergensi stunting meliputi:
-
Analisis situasi
-
Perencanaan kegiatan
-
Rembuk stunting
-
Penyusunan peraturan bupati tentang peran desa
-
Pembinaan kader pembangunan manusia (KPM)
-
Penguatan sistem manajemen data stunting
-
Pengukuran dan publikasi angka stunting
-
Review kinerja tahunan
“Kami fokus pada pembinaan kader karena mereka adalah ujung tombak di lapangan. Mereka berhadapan langsung dengan masyarakat dan anak-anak yang rentan stunting,” tegas Asep.
Transformasi Posyandu juga menjadi bagian dari strategi terintegrasi ini. Posyandu diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan kesehatan dasar, tetapi juga sebagai pusat edukasi dan pemantauan pertumbuhan anak berbasis data yang akurat.






