TVRI dan RRI Batalkan PHK: Anggaran Dipangkas, Karyawan Aman

TVRI dan RRI Batalkan PHK: Anggaran Dipangkas, Karyawan Aman
rapat bersama Komisi VII DPR TVRI dan RRI Batalkan PHK: Anggaran Dipangkas

Jakarta, Faktaindonesianews.com Dua lembaga penyiaran publik milik pemerintah, TVRI dan RRI, resmi membatalkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah menggelar rapat bersama Komisi VII DPR pada Rabu (12/2/2025).

Keputusan ini diambil menyusul kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah, namun dengan pengurangan pemotongan anggaran yang signifikan, kedua perusahaan berhasil mempertahankan seluruh karyawannya.

Bacaan Lainnya

Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI), Hendrasmo, menegaskan bahwa keputusan pembatalan PHK didasarkan pada hasil rapat dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa (11/2/2025).

“Tidak ada PHK. Semua pegawai, mulai dari tukang sapu hingga pejabat tinggi, tetap bekerja sesuai kontrak,” tegas Hendrasmo dalam rapat dengan Komisi VII DPR. Ia juga menambahkan bahwa PPN-PN, pengisi acara, dan kontributor di lingkungan RRI tidak terkena dampak pemutusan hubungan kerja.

Sebelumnya, RRI mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp334 miliar, namun setelah pertemuan dengan Kemenkeu, pemotongan berkurang menjadi Rp170,9 miliar.

Pengurangan ini memungkinkan RRI tetap menjalankan tugas dan fungsi (TUSI) dengan optimal, termasuk memenuhi pembayaran honor kontributor, penyiar, dan produser.

Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay, turut mengonfirmasi pernyataan Hendrasmo mengenai ketiadaan PHK, termasuk terhadap kontributor dan staf di jaringan daerah. Menurutnya, keputusan ini memberikan kepastian pekerjaan yang sangat dibutuhkan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang ketat.

Situasi serupa juga dialami oleh TVRI. Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno, menyatakan bahwa lembaganya membatalkan rencana PHK setelah melakukan rapat dengan Kemenkeu pada waktu yang sama.

“Tidak ada kebijakan perumahan atau pengurangan honor karyawan maupun kontributor di daerah,” tegas Iman usai rapat dengan Komisi VII DPR.

Sebelumnya, TVRI menghadapi pemotongan anggaran sebesar Rp455,7 miliar, namun setelah negosiasi dengan Kemenkeu, anggaran yang dipotong berkurang menjadi Rp276,5 miliar. Dengan pengurangan ini, TVRI tidak perlu merumahkan atau mengurangi penghasilan karyawan dan kontributor di seluruh Indonesia.

Langkah pengurangan pemotongan anggaran ini tidak hanya menyelamatkan pekerjaan ribuan karyawan, tetapi juga menunjukkan komitmen TVRI dan RRI dalam mempertahankan kesejahteraan pegawai di tengah situasi ekonomi yang menantang.

Keputusan TVRI dan RRI untuk membatalkan PHK membuktikan komitmen mereka dalam menjaga stabilitas pekerjaan dan kesejahteraan karyawan. Pengurangan anggaran yang signifikan memungkinkan kedua lembaga tetap beroperasi tanpa perlu merumahkan staf atau mengurangi honor.

Langkah ini juga menunjukkan kepiawaian manajemen dalam menghadapi tekanan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan karyawan. Dengan keputusan ini, TVRI dan RRI berhasil mempertahankan keberlanjutan operasional dan tetap menjalankan tugas sebagai lembaga penyiaran publik yang melayani kebutuhan informasi masyarakat.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian kerja yang lebih baik dan menciptakan lingkungan kerja yang stabil bagi seluruh pegawai di kedua lembaga.

Pos terkait