Usulan Insentif Motor Listrik Rp5 Juta, Pemerintah Kaji Skema Baru

Faktaindonesianews.com – Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pemberian insentif sebesar Rp5 juta untuk setiap pembelian sepeda motor listrik baru. Kebijakan ini direncanakan mulai berjalan secara bertahap pada tahun ini.

Menurut Purbaya, insentif tersebut difokuskan untuk mendorong pembelian unit baru guna meningkatkan adopsi kendaraan listrik di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Fokus pada Pembelian Unit Baru

Purbaya menegaskan, skema insentif akan diarahkan khusus bagi motor listrik baru, bukan konversi dari motor berbahan bakar minyak.

“Kalau saya sih, saya usulkan kita kasih yang baru dulu,” ujar Purbaya di Jakarta, Jumat (24/4).

Ia juga menyinggung potensi pasar yang besar, mengingat penjualan sepeda motor di Indonesia bisa mencapai jutaan unit setiap tahunnya, meskipun tidak seluruhnya akan langsung mendapatkan insentif.

Sudah Kantongi Arahan Presiden

Usulan ini tidak berdiri sendiri. Purbaya mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait rencana tersebut.

Presiden disebut telah memberikan sinyal positif, dengan catatan ketersediaan anggaran menjadi faktor utama.

“Beliau sudah memberi petunjuk, jalankan kalau anggarannya ada,” kata Purbaya.

Koordinasi dengan Kementerian Terkait

Saat ini, rencana insentif masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian. Purbaya menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Airlangga Hartarto serta Agus Gumiwang Kartasasmita.

Besaran Rp5 juta per unit pun masih bersifat usulan awal dan berpotensi berubah setelah melalui proses finalisasi bersama.

Evaluasi Insentif Sebelumnya

Sebelumnya, pemerintah telah memberikan insentif motor listrik sebesar Rp7 juta per unit sejak 2023 dan berlanjut hingga 2024. Namun, program tersebut menghadapi tantangan karena minat masyarakat dinilai belum optimal.

Selain itu, kuota yang terbatas membuat program insentif tersebut berakhir lebih cepat pada Oktober 2024 setelah seluruh kuota terserap.

Penjualan Motor Listrik Sempat Anjlok

Ketidakjelasan kelanjutan insentif pada 2025 berdampak langsung pada penurunan penjualan motor listrik di dalam negeri.

Tanpa dukungan subsidi, harga motor listrik dinilai masih kurang kompetitif dibandingkan motor konvensional, sehingga minat masyarakat kembali menurun.

Harapan Dorong Transisi Energi Bersih

Usulan insentif baru ini diharapkan mampu menghidupkan kembali pasar kendaraan listrik sekaligus mendukung target pemerintah dalam transisi menuju energi bersih.

Selain aspek ekonomi, kebijakan ini juga dinilai penting untuk menekan emisi karbon dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

Pos terkait