Wakil Wali Kota Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Sempadan Sungai, Tekan Risiko Banjir

Wakil Wali Kota Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Sempadan Sungai, Tekan Risiko Banjir

BANDUNG, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota Bandung kembali menegaskan komitmennya dalam menata wilayah sempadan sungai untuk mengurangi potensi banjir. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, secara langsung meninjau lokasi bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai di Jalan Cisaranten Kulon VI RT 09 RW 05, Kecamatan Arcamanik, pada Senin (3/8/2025).

Dalam peninjauan itu, Erwin menyatakan bahwa seluruh bangunan yang berdiri di area sempadan akan segera ditertibkan sesuai aturan. Ia menyebut kawasan tersebut nantinya akan difungsikan kembali sebagaimana mestinya sebagai jalur air dan ruang publik.

Bacaan Lainnya

“Sesuai aturan, bangunan akan kita rapihkan. Namun kita data dulu. Rencananya bersama DSDABM, lahan ini akan dibuat 3 meter sungai dan kiri-kanannya dijadikan jalan setapak sesuai fungsinya,” ujar Erwin di lokasi.

Langkah ini merupakan respon dari pengaduan warga yang resah dengan maraknya bangunan liar yang mengganggu aliran sungai Susukan Jangkung, yang dinilai berpotensi menyebabkan banjir saat musim hujan.

Camat Arcamanik, Willy, membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan, sebagian besar penghuni bangunan tersebut adalah warga pendatang yang sudah memiliki KTP Kota Bandung.

“Berdasarkan pengaduan warga, banyak bangunan liar yang bahkan menutupi kali Susukan Jangkung. Sesuai arahan Pak Wakil, kita akan secepatnya mengundang para penghuni untuk dialog,” jelas Willy.

Menurut data kewilayahan, terdapat 23 bangunan yang berdiri di sepanjang bantaran sungai sejak tahun 2014. Penanganan persoalan ini akan dilakukan secara bertahap dengan pendekatan humanis, serta memfasilitasi komunikasi antara warga dan pemerintah.

“Alhamdulillah, pendekatannya lebih kepada pendekatan humanis dan kami akan segera memfasilitasi pertemuan dengan warga,” tambah Willy.

Pos terkait