Bandung, Faktaindonesianews.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mendorong agar setiap wilayah di Kota Bandung memiliki pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang cepat, mudah, dan prima bagi masyarakat. Hal ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan Siskamling Siaga Bencana di Kelurahan Antapani Tengah, Kamis (16/10/2025).
Menurut Farhan, seluruh layanan publik harus berawal dari data kependudukan yang akurat. Ia menegaskan, tanpa basis data yang valid, kebijakan dan pelayanan publik tidak akan berjalan efektif.
“Pemerintah Kota Bandung berkeyakinan bahwa semua layanan publik harus berbasis adminduk. Jadi, bu lurah, pak camat, tolong pastikan layanan adminduk menjadi dasar dari semua layanan masyarakat,” ujarnya.
Farhan menekankan bahwa kepemilikan dokumen kependudukan menjadi syarat utama sebelum masyarakat mengakses berbagai program sosial dan layanan pemerintah seperti BPJS Kesehatan, bantuan sosial, maupun subsidi pemerintah.
“Sebelum BPJS dan bantuan lainnya, pastikan dulu semua warga memiliki dokumen adminduk yang lengkap,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Farhan juga memberikan apresiasi terhadap inovasi layanan publik di Kelurahan Antapani Tengah yang telah menghadirkan program SIKAT (Sistem Pelayanan Informasi Kelurahan Antapani Tengah).
Program berbasis digital ini memungkinkan warga mengurus berbagai dokumen administrasi secara cepat dan efisien hanya melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0821-2909-5300.
“Ini contoh bagus bagaimana teknologi bisa dimanfaatkan untuk mendekatkan layanan kepada warga. SIKAT bisa jadi inspirasi bagi kelurahan lain di Kota Bandung,” tutur Farhan.
Melalui layanan SIKAT, masyarakat dapat mengurus berbagai surat penting tanpa harus datang langsung ke kantor kelurahan. Beberapa di antaranya meliputi:
-
Surat pindah datang/pergi
-
Surat Keterangan Usaha (SKU)
-
Surat Keterangan Belum Menikah
-
Surat Keterangan Bangunan dan Pemekaran Wilayah
-
Surat Keterangan Kematian
-
Surat Keterangan Janda/Duda
-
Surat Keterangan Kelakuan Baik
-
Surat Keterangan Domisili
-
Surat Keterangan NA1
-
Surat Keterangan Penghasilan
Inovasi seperti SIKAT dianggap mampu memangkas waktu pelayanan sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah kelurahan. Farhan berharap setiap wilayah di Kota Bandung dapat meniru langkah tersebut agar pelayanan publik semakin merata.
“Kalau semua wilayah punya sistem pelayanan adminduk seperti ini, masyarakat akan lebih mudah mengurus berbagai kebutuhan. Layanan publik jadi lebih cepat, transparan, dan membahagiakan,” ucapnya.
Dengan dorongan tersebut, Pemkot Bandung ingin memastikan bahwa layanan administrasi kependudukan menjadi fondasi utama dalam pembangunan layanan publik yang modern, inklusif, dan berorientasi pada kebahagiaan warga.






