Bandung, Faktaindonesianews.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan komitmennya untuk taat dan patuh terhadap penegakan hukum, termasuk dalam perkara yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. Sikap tersebut disampaikan Farhan sebagai bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum dan kewenangan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.
Farhan menyatakan bahwa dirinya siap memberikan keterangan apabila memang dibutuhkan oleh penyidik Kejari Kota Bandung. Meski demikian, hingga saat ini, Farhan mengaku belum menerima surat pemanggilan resmi dari pihak kejaksaan terkait perkara yang sedang berjalan.
“Penegak hukum memiliki hak dan kewenangan untuk memanggil siapa saja yang dianggap memiliki keterkaitan dalam perkara. Itu yang harus dihormati,” ujar Farhan saat ditemui, Rabu, 28 Januari 2026.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan posisi Farhan sebagai kepala daerah yang menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Menurutnya, setiap proses hukum harus dihormati dan dijalani sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa intervensi maupun sikap defensif yang berlebihan.
Lebih lanjut, Farhan menegaskan bahwa dirinya akan bersikap kooperatif apabila keterangannya memang diperlukan dalam rangka mengungkap fakta hukum secara menyeluruh. Ia menilai, kerja sama dari semua pihak menjadi kunci penting agar proses penegakan hukum berjalan objektif dan adil.
“Tentu saya akan menghormati dan kooperatif jika keterangan dibutuhkan,” tuturnya dengan tegas.
Sikap terbuka yang ditunjukkan Farhan ini dinilai sebagai pesan penting bagi jajaran pemerintah daerah dan masyarakat luas, bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum. Ia juga menekankan bahwa proses hukum harus ditempatkan sebagai mekanisme yang wajar dalam negara hukum, bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai upaya menjaga keadilan dan kepercayaan publik.
Di sisi lain, Farhan tetap menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Bandung secara normal. Ia memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal, sembari menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di Kejari Kota Bandung.






