Bandung, Faktaindonesianews.com – Sebanyak 7.326 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menandatangani perjanjian kerja dengan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, di Pendopo Kota Bandung, Senin (27/10/2025).
Acara berlangsung secara hibrid, di mana 200 perwakilan hadir langsung, sementara 7.126 lainnya mengikuti secara daring melalui kanal Zoom dan YouTube resmi Pemerintah Kota Bandung.
Dalam arahannya, Farhan menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan kolaborasi bagi seluruh PPPK yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa aparatur negara harus menjadi garda depan pelayanan publik dan teladan bagi masyarakat.
“Kompetensi, integritas, dan kinerja menjadi ukuran utama. Saya berharap Anda semua menjadi motor penggerak yang mendukung program prioritas daerah,” ujar Farhan di hadapan ribuan PPPK yang hadir secara langsung maupun daring.
Farhan juga menyoroti berbagai tantangan Kota Bandung, seperti perubahan iklim ekstrem, banjir, sampah, serta pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan. Ia meminta seluruh aparatur untuk tetap bersemangat di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi Pemkot Bandung akibat pengurangan transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat sebesar Rp400–600 miliar.
Menurut Farhan, program PPPK Paruh Waktu menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintah kota.
“Huruf U dalam visi Bandung Utama bermakna Unggul. Artinya, aparatur kita harus memiliki keunggulan moral, kompetensi, dan dedikasi terhadap pelayanan publik,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan agar momentum pengangkatan ini dijadikan sebagai awal pengabdian yang tulus bagi masyarakat.
“Kinerja terbaik berawal dari kata berakhlak: berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif, dan yang utama, integritas,” kata Farhan.
Menutup arahannya, Farhan mengajak seluruh PPPK untuk menjaga etos kerja dan solidaritas.
“Saya bukan superman, tapi kita adalah super team. Kolaborasi adalah kunci. Mari wujudkan Bandung yang Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, menjelaskan bahwa dari total formasi 7.375 PPPK Paruh Waktu, sebanyak 7.326 orang telah ditetapkan Nomor Induk PPPK (NIP) oleh BKN. Rinciannya mencakup 677 formasi guru, 319 tenaga kesehatan, dan 6.330 tenaga teknis.
“Penandatanganan dilakukan secara hibrid, dengan 200 perwakilan hadir langsung di Pendopo, sementara 7.126 lainnya mengikuti melalui Zoom dan kanal YouTube,” jelas Evi.
Turut hadir Sekretaris Utama BKN RI, Imas Sukmariah, yang menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Pemkot Bandung dalam menuntaskan proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Bandung yang menjadi pelopor di Jawa Barat dalam menyelesaikan penetapan NIP dan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu. Ini sejalan dengan arahan Presiden agar seluruh proses selesai sebelum akhir Oktober,” ungkap Imas.
Imas menilai langkah tersebut sebagai contoh praktik baik meritokrasi di lingkungan pemerintahan.
“Tidak ada kedekatan jabatan, semua berbasis kinerja dan profesionalisme. ASN di Bandung sudah menunjukkan budaya kerja yang patut ditiru,” tambahnya.






