Jakarta, Faktaindonesianews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menanggapi pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait masih banyaknya dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang tersimpan di bank.
Bima tidak menampik fakta tersebut dan mengakui bahwa serapan anggaran Pemda hingga September 2025 lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Angka menunjukkan bahwa belanja daerah tahun ini masih di bawah tahun lalu, berkurang 3 hingga 4 persen,” kata Bima usai bertemu Wali Kota Solo, Respati Ardi, Selasa (21/10).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan bahwa rendahnya serapan anggaran bukan akibat Pemda menunda penggunaan dana secara sengaja.
“Ya, saya yakin kepala-kepala daerah tidak dengan sengaja, tetapi banyak faktor yang membuat uang itu tidak berputar,” tambahnya. Bima meminta Pemda untuk menelusuri penyebab rendahnya serapan agar dana tersebut bisa segera dibelanjakan. Ia menekankan koordinasi antara kepala daerah, Bappeda, dan BPKAD untuk mengidentifikasi kendala yang ada.
Menurut Bima, beberapa faktor menyebabkan lambatnya serapan anggaran, mulai dari menunggu realisasi, gagal lelang, hingga perencanaan yang kurang matang.
Meski begitu, Pemerintah Pusat tidak mematok target muluk, hanya menekankan agar serapan anggaran tahun ini tidak lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.
Ia juga memperingatkan adanya konsekuensi bagi Pemda yang tidak mencapai target serapan anggaran. “Kalau serapannya tidak maksimal, bagaimana mungkin akan diberikan dana insentif fiskal? Bagaimana mungkin ada bantuan pemerintah?” tegasnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa hingga akhir September 2025, total dana Pemda yang tersimpan di bank mencapai Rp234 triliun, meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Menurut Purbaya, lambatnya realisasi belanja APBD membuat dana tersebut menganggur. “Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10).
Rendahnya serapan anggaran Pemda menjadi sorotan karena berdampak pada efektivitas penggunaan dana publik dan kelancaran program pembangunan daerah.
Dengan menelusuri kendala secara mendalam dan meningkatkan koordinasi antar lembaga, diharapkan Pemda mampu memaksimalkan serapan anggaran sehingga dana yang ada dapat dimanfaatkan optimal untuk kesejahteraan masyarakat.






