Bandung, Faktaindonesianews.com – Sebanyak 139 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode September 2026. Penyerahan SK berlangsung dalam rangkaian Apel Pagi di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (24/8/2026).
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Selamat kepada 139 ASN yang menerima kenaikan pangkat periode September 2026. Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian yang juga membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar,” kata Farhan.
122 ASN Naik Pangkat Fungsional
Dari total 139 ASN yang menerima SK, sebanyak 122 ASN mendapatkan kenaikan pangkat jabatan fungsional. Kemudian, delapan ASN memperoleh kenaikan pangkat reguler dan sembilan ASN mendapatkan kenaikan pangkat struktural.
Perwakilan penerima SK berasal dari sejumlah profesi, termasuk dokter, dokter gigi, dan guru. Farhan menilai profesi tersebut memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia Kota Bandung.
Menurutnya, sektor kesehatan dan pendidikan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Pemerintah daerah harus memastikan kedua sektor tersebut mendapatkan dukungan aparatur yang kompeten dan profesional.
“Pelayanan kesehatan dan sistem pendidikan adalah dua amanah penting yang menjadi tanggung jawab kita bersama sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujarnya.
Kenaikan Pangkat Bukan Akhir Perjalanan
Farhan mengingatkan para ASN agar tidak menganggap kenaikan pangkat sebagai tujuan akhir dalam perjalanan karier.
Sebaliknya, kenaikan pangkat harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kompetensi, inovasi, dan kualitas pelayanan publik. Menurut Farhan, peningkatan status dan tanggung jawab harus berjalan seiring dengan peningkatan kinerja.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki ekspektasi tinggi terhadap aparatur pemerintah. ASN dituntut menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, profesional, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, penghargaan berupa kenaikan pangkat harus diikuti dengan semangat pengabdian yang lebih kuat.
Empat Unit Pemkot Bandung Raih Public Service Award
Dalam kesempatan tersebut, Farhan turut mengapresiasi empat perangkat daerah dan unit pelayanan Pemkot Bandung yang berhasil meraih Public Service Award Jawa Barat 2026.
Keempatnya yakni Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, RSUD Bandung Kiwari, serta UPTD Puskesmas Garuda.
Penghargaan tersebut diberikan atas capaian dalam menghadirkan pelayanan prima, pemanfaatan teknologi, serta dampak nyata bagi masyarakat.
Farhan menegaskan penghargaan bukan menjadi alasan bagi ASN untuk berhenti berinovasi. Justru, capaian tersebut harus menjadi pemicu bagi perangkat daerah lainnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Penghargaan bukanlah tujuan akhir. Pengabdian tidak pernah berhenti. Demikian juga pengorbanan,” tegas Farhan.
Ia berharap capaian empat perangkat daerah tersebut dapat menjadi inspirasi bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bandung untuk terus memperbaiki kinerja.






