21 Sekolah Dasar di Ciamis Dapat Bantuan Revitalisasi Rp11 Miliar dari Program Prioritas Nasional 2025

21 Sekolah Dasar di Ciamis Dapat Bantuan Revitalisasi Rp11 Miliar dari Program Prioritas Nasional 2025

CIAMIS, Faktaindonesianews.com – Sebanyak 21 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dipastikan mendapat bantuan revitalisasi melalui program prioritas nasional tahun 2025. Bantuan tersebut merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto dan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis, Sigit, membenarkan kabar tersebut. Ia menyebutkan bahwa dari total penerima, 20 SD merupakan sekolah negeri dan 1 sekolah swasta.

Bacaan Lainnya

“Total bantuan keseluruhan mencapai Rp11 miliar di tahun 2025 ini,” kata Sigit kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

Dikelola Secara Swakelola oleh Sekolah

Sigit menjelaskan bahwa mekanisme pelaksanaan bantuan dilakukan secara swakelola. Artinya, pengelolaan keuangan dilakukan langsung oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) di masing-masing sekolah penerima.

“Kalau melihat data, nilai bantuan terbesar mencapai Rp600 juta, sedangkan yang terkecil sekitar Rp200 juta,” ujarnya.

Dengan sistem swakelola ini, setiap sekolah memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pembangunan agar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Diawasi Langsung oleh Kejaksaan

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, proses pembangunan revitalisasi sekolah ini akan diawasi langsung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Agar proyek APBN berjalan dengan lancar dan transparan, Kejari Ciamis akan melakukan pengawasan langsung di lapangan,” tegas Sigit.

200 Sekolah Butuh Bantuan Serupa

Lebih lanjut, Sigit menyebutkan bahwa total sekolah dasar di Ciamis mencapai 743 unit, baik negeri maupun swasta. Dari jumlah tersebut, sekitar 200 sekolah masuk kategori rusak berat berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Setiap tahun sekolah yang berstatus rusak berat selalu kami usulkan melalui Dapodik. Penerima bantuan tahun 2025 ini juga berasal dari usulan data tersebut,” tambahnya.

Komitmen Pemerintah Perbaiki Infrastruktur Pendidikan

Bantuan revitalisasi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan dasar di Indonesia.

Melalui program ini, diharapkan proses belajar mengajar di sekolah-sekolah Ciamis bisa berjalan lebih nyaman dan aman bagi siswa maupun guru.

Pos terkait