KLH Apresiasi Inovasi “Jasmin Integrated Farming” Antapani Tengah: Bukti Nyata Pengelolaan Sampah Tuntas dari Hulu

KLH Apresiasi Inovasi “Jasmin Integrated Farming” Antapani Tengah: Bukti Nyata Pengelolaan Sampah Tuntas dari Hulu

Bandung, Faktaindonesianews.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan apresiasi tinggi kepada Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, atas keberhasilan mereka dalam mengelola sampah berbasis masyarakat melalui program Jasmin Integrated Farming. Inovasi ini dinilai sebagai contoh konkret pengelolaan sampah yang tuntas 100 persen langsung dari sumbernya, tanpa bergantung pada sistem pengumpulan di hilir.

Inspektur I KLH, Hamdan Sukri, mengungkapkan kekagumannya saat meninjau langsung lokasi pengelolaan sampah di wilayah tersebut dalam kegiatan Aksi Bersih Nyata di Cikapundung River Spot, Minggu (26/10/2025).

Bacaan Lainnya

“Kami cukup salut dan takjub. Jasmin Integrated Farming ini bisa jadi role model karena sampahnya benar-benar tuntas 100 persen di hulu,” ujar Hamdan.

Menurutnya, langkah warga Antapani Tengah bukan hanya sekadar solusi lokal, tetapi bisa menjadi inspirasi nasional yang layak direplikasi di berbagai daerah lain di Indonesia.

“Kalau bisa, konsep ini diekspos besar-besaran sebagai contoh penuntasan sampah dari hulu. Bahkan di hilirnya, mereka tidak lagi perlu ikut campur karena masalah sudah selesai di awal,” jelasnya.

Hamdan menilai, gerakan semacam ini sangat penting untuk membangun budaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa kerja sama lintas pihak menjadi kunci keberhasilan program lingkungan.

“Ini bukan kegiatan seremonial, tapi bukti bahwa kolaborasi antara kementerian, pemerintah daerah, dan masyarakat bisa berjalan di lapangan. Kita hadir di ruang yang sama untuk menuntaskan persoalan sampah,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) telah menetapkan status kedaruratan sampah, salah satunya mencakup Kota Bandung. Dengan adanya keputusan tersebut, pemerintah daerah kini memiliki dasar hukum lebih kuat untuk memperkuat perencanaan, penganggaran, serta kebijakan pengelolaan sampah.

“Dalam RPJMN ditargetkan tahun 2029 sampah terkelola 100 persen. Insyaallah, langkah seperti di Antapani ini bisa mempercepat tercapainya target itu,” tutur Hamdan optimistis.

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan apresiasi dari KLH. Ia juga memuji semangat warga Antapani Tengah yang telah membuktikan bahwa kesadaran lingkungan bisa tumbuh dari akar rumput.

“Terima kasih atas apresiasinya. Memang beberapa RW di Kota Bandung sudah mencapai level champion dalam pengelolaan sampah, tapi jumlahnya masih sedikit,” ujarnya.

Farhan mengaku terus melakukan kunjungan lapangan secara langsung untuk memastikan program pengelolaan sampah berjalan efektif.

“Saya sudah keliling ke 25 kelurahan, masih ada sekitar 126 lagi. Insyaallah saya akan datangi satu per satu setiap Senin sampai Jumat untuk melihat kondisi sebenarnya,” katanya.

Namun, ia menegaskan bahwa permasalahan utama bukan pada kemampuan warga dalam memilah sampah, melainkan pada terbatasnya kapasitas sarana dan prasarana.

“Masalahnya bukan di kemampuan, tapi di kapasitas. Karena itu, kita masih melihat timbunan sampah di titik-titik kumpul yang tidak ditentukan. Sekarang saatnya kita buktikan bahwa kita punya tekad menjaga Bandung tetap bersih dan beres,” tegasnya.

Farhan menegaskan bahwa budaya bersih harus menjadi kebiasaan, bukan sekadar kegiatan insidental.

“Setiap akhir pekan Bandung jadi tuan rumah banyak acara seperti Pawai Persib, Pasar Seni ITB, Festival Asia Afrika, dan pawai kendaraan hias. Maka sebagai tuan rumah, kita harus jadi kota yang bersih di akhir acara,” ucapnya.

Ia pun mengajak seluruh warga Bandung untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan.

“Kota Bandung tidak akan bersih kalau hanya pemerintah yang bekerja. Tapi kalau semua warga ikut, Bandung bisa jadi kota yang bersih, beres, dan membanggakan,” tutupnya.

Pos terkait