5 Saksi Ahli Dihadirkan Kuasa Hukum Pegi.

5 Saksi Ahli Dihadirkan Kuasa Hukum Pegi.

Berita FaktaindonesiaNews.com– Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan menghadirkan lima saksi dalam lanjutan sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky. Dengan termohon penyidik Polda Jawa Barat di Pengadilan Negeri PN) Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/7).

“Rencananya hari ini ada lima saksi dan di antaranya yaitu Dede Kurniawan dan Suharsono alias Bondol,” kata Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM.

Kelima saksi yang di jadwalkan hadir dalam sidang praperadilan itu, yakni ahli hukum pidana Universitas Jayabaya Suhandi Cahaya, Suharsono alias Bondol teman kerja Pegi Setiawan semenjak tahun 2016, Dede Kurniawan teman main Pegi di Cirebon semenjak tahun 2015, Agus pemilik proyek, dan Liga Akbar sebagai saksi di dalam BAP kepolisian.

Empat Dari Lima Saksi

Toni menyampaikan empat dari lima saksi tersebut akan memberikan kesaksian bahwa Pegi Setiawan di duga menjadi korban salah tangkap oleh Polda Jabar.

Pos terkait