Anak Kandung Tega Membunuh Ibunya

Hukum & Kriminalitas, FaktaIndonesiaNews.com Anak kandung tega membunuh ibu kandungnya, Megawati(56) di Medan, Sumatera Utara.  Pelaku Wem Pratama (33) nekat membunuh ibunya dengan senjata tajam karena tak terima di tegur karena terus – terusan merokok.

Tim gabungan Polsek Medan Area dan Satreskrim Polrestabes Medan langsung mengevakuasi jenazah. Yang di kubur hanya sedalam 30 cm untuk di lakukan otopsi ke rumah sakit.

Bacaan Lainnya

Dari keterangan yang berhasil di kumpulkan oleh polisi. Korban kesal usai pulang kerja melihat pria 34 tahun ini tak juga mencari pekerjaan.

Uang yang selalu di beri malah di habiskan hanya untuk membeli rokok, dari sinilah aksi sadis pelaku kemudian dilakukan.

Selama ini pelaku tinggal bersama ibunya, sementara sang istri berada di Batam.

Peristiwa ini sendiri terungkap atas pengakuan pelaku kepada istrinya, yang kemudian melaporkan ke polisi.

Pelaku kini terancam akan di penjara selama seumur hidup karena dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan.

Korban Menegur Pelaku.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, mengatakan, kasus pembunuhan itu terjadi di Jalan Tuba III, Kecamatan Medan Denai. Pada hari  Senin (1/4/2024). Ia mengatakan, siang itu korban baru saja tiba di rumahnya dan bertemu dengan pelaku. Korban menegur pelaku lantaran sedang merokok.

Ibunya pulang kerja lalu memarahi tersangka, di karenakan korban melihat tersangka memegang rokok mahal,” kata Teddy

Katanya, usai memarahi anaknya kemudian korban pergi menuju ke arah dapur dan di susul oleh pelaku dari arah belakang. Lalu, pelaku langsung memariahi korban dan memukulnya secara bertubi-tubi hingga ibunya ini terjatuh di lantai. “Memang sudah ada dendam sebelumnya, karena sudah sering di marah oleh ibunya.

Korban ini melawan orangtuanya,” ujarnya “Selanjutnya tersangka langsung memukul korban dengan bertubi-tubi.

Korban mengalami luka di bagian wajahnya, kemudian pelaku kembali mengambil pisau kater dan menggorok leher ibunya.

“Tersangka ini tidak puas, dia mengambil pisau di atas kulkas. Dan menyayat korban serta menggorok leher korban hingga mengenai tulang,” ucapnya.

Dengan tidak adanya rasa takut setelah ibunya tewas, pelaku keluar rumah dan mencari cangkul dari rumah tetangganya. Lalu, ia mengorek tanah yang berbeda tepat di belakang rumahnya dan mengubur korban di sana.

“Tersangka menggali lubang kurang lebih 30 cm, lalu tersangka menguburkan korban di belakang rumah,” ujarnya.

Menghubungi Mantan Istrinya.

Di malam hari, pelaku ini menghubungi mantan istrinya yang berada di Batam dan mengatakan bahwa dia telah membunuh ibu kandungnya. “Istrinya meminta tersangka mengadu kepada mertuanya dan keesokan harinya tersangka di datangi oleh keluarga dan mengakui perbuatannya,” ucap Teddy.

 

“Selanjutnya ibu mertua mengajak tersangka untuk pergi bersama ke rumah kakak korban. Lalu kakak korban melapor ke Polsek Medan Area dan pelaku pun di tangkap,” tambahnya.

Lebih lanjut, mantan Dirkrimsus Polda Sumut ini menyampaikan juga, bahwa pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal 340 Jo 338 dengan ancaman penjara seumur hidup. “Barang bukti yang di amankan satu buah pisau kater, cangkul, tong sampah, baju, potongan karton bertuliskan omamega, dan handphone,” pungkasnya.

Pos terkait