Balita 4 Tahun Diduga Dianiaya Paman dan Bibi, Pemkot Surabaya Beri Pendampingan Psikologis Intensif

Balita 4 Tahun Diduga Dianiaya Paman dan Bibi, Pemkot Surabaya Beri Pendampingan Psikologis Intensif

Faktaindonesianews.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat memberikan pendampingan psikologis kepada K, balita perempuan berusia 4 tahun yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh paman dan bibinya. Kasus ini mencuat setelah warga mendengar teriakan minta tolong dari sebuah rumah kos di wilayah Bangkingan dan segera melaporkannya kepada Ketua RT setempat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surabaya, Ida Widayati, menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan, terutama terhadap anak. Begitu laporan diterima, Pemkot langsung memastikan korban berada dalam kondisi aman, mendapatkan perawatan medis, serta memperoleh layanan pendampingan psikologis.

Bacaan Lainnya

“Begitu laporan kami terima, Pemkot langsung bergerak memastikan anak berada dalam kondisi aman, mendapatkan perawatan medis, pendampingan psikologis, dan hak-haknya dipenuhi,” ujar Ida, Senin (16/2).

Ia memastikan pendampingan tidak hanya bersifat darurat, tetapi juga jangka panjang. Pemulihan korban akan dilakukan secara menyeluruh agar tumbuh kembangnya tetap optimal. Selain itu, Pemkot Surabaya juga mengawal pemenuhan identitas anak seperti pengurusan akta kelahiran dan menjamin akses pendidikan serta perlindungan sosial ke depan.

Dari sisi penegakan hukum, kasus ini ditangani oleh Polrestabes Surabaya. Kasat PPA dan PPO, Melatisari, mengungkapkan korban mengalami lebam di tubuh dan luka di bagian dagu. Dugaan sementara, kekerasan dilakukan menggunakan tangan kosong, meski penyidik masih mendalami keterangan para tersangka.

Terduga pelaku, Ufa Fahrul Agusti (30) dan Sellyna Adika Wahyuni (26), telah menyerahkan diri dan kini ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan keterangan awal, pelaku mengaku kesal terhadap perilaku korban, yang sebelumnya dititipkan kepada mereka karena kondisi keluarga yang tidak lagi utuh.

Pemkot Surabaya juga akan melakukan psikoedukasi pengasuhan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab agar pola asuh ke depan lebih aman dan layak. Ida mengapresiasi keberanian warga yang melapor, karena kepedulian masyarakat menjadi benteng pertama perlindungan anak.

“Kepedulian warga adalah benteng pertama perlindungan anak. Jika melihat atau mendengar indikasi kekerasan, jangan ragu untuk melapor,” tegasnya.

Saat ini, balita K telah dievakuasi dan tinggal bersama neneknya demi mendapatkan perlindungan lebih lanjut. Pemerintah menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, baik dari aspek hukum, medis, maupun pemulihan psikologis.

Pos terkait