Bekasi, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus memperkuat agenda transformasi pengelolaan sampah melalui program Integrated Sustainable Waste Management Program (ISWMP). Langkah tersebut dipertegas dalam kegiatan Penguatan Koordinasi dan Sinkronisasi Program Perpanjangan ISWMP 2025–2027 yang digelar di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).
Acara ini dihadiri oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Donny Sirait. Dalam forum tersebut, Ade menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi kick off meeting bersama Menteri PUPR terkait tindak lanjut nota kesepahaman pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung.
“Hari ini kita memulai kick off meeting bersama Menteri PUPR untuk mempertegas MoU selama 18 bulan ke depan. Salah satu fokus utamanya adalah pembangunan fasilitas pengelolaan sampah terpadu di Kertamukti. Ini langkah penting untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah kita secara lebih modern dan terarah,” ujarnya.
Selain memprioritaskan TPST Kertamukti, Ade menyampaikan bahwa Pemkab Bekasi juga meminta tambahan dukungan dari pemerintah pusat agar pengelolaan sampah dapat diperkuat di kecamatan lainnya. Menurutnya, pemerataan fasilitas persampahan menjadi kebutuhan mendesak mengingat beban operasional yang semakin meningkat setiap tahun.
“Melihat kondisi lapangan, kami mengajukan tambahan bantuan untuk titik-titik kecamatan lain yang juga membutuhkan peningkatan fasilitas. Ini penting agar sistem pengelolaan sampah berjalan lebih merata dan efektif,” katanya.
Ade juga menyoroti perlunya transformasi ekonomi melalui pengembangan ekonomi sirkular, sebuah model yang mengubah limbah menjadi nilai tambah. Ia menilai pembangunan fasilitas persampahan bukan hanya menyelesaikan tumpukan sampah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
“Harapan kami, dengan hadirnya fasilitas yang lebih modern di Desa Kertamukti, Cibitung, masyarakat akan merasakan manfaat yang nyata. Tidak hanya lingkungan yang lebih tertata, tetapi juga berkembangnya ekonomi sirkular yang memberi peluang baru bagi warga,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Donny Sirait menjelaskan bahwa kesiapan daerah semakin matang setelah adanya penyesuaian tata ruang. Dengan perubahan tersebut, setiap kecamatan kini dapat mengajukan pembangunan satu TPST sebagai bagian dari strategi memperluas jangkauan infrastruktur persampahan.
“Secara regulasi, aspek tata ruang telah kami sesuaikan. Setiap kecamatan kini dimungkinkan memiliki satu TPST. Ini bukan sekadar perubahan administratif, tapi fondasi penting untuk memperkuat infrastruktur persampahan secara bertahap dan merata,” tuturnya.
Donny mengakui bahwa pembangunan satu TPST membutuhkan investasi besar, mencapai Rp50 miliar per unit. Karena itu, keberlanjutan ISWMP dan dukungan pemerintah pusat sangat menentukan kelancaran pembangunan agar tidak membebani APBD Kabupaten Bekasi.
“Nilai pembangunan satu TPST mencapai Rp50 miliar. Jika pembangunan dilakukan sendiri, beban APBD akan sangat berat. Dukungan pusat melalui ISWMP inilah yang menjadi kunci agar percepatan pembangunan tetap berjalan tanpa menekan fiskal daerah,” jelasnya.
Dengan adanya dukungan regulasi, pendanaan, dan perencanaan terpadu, Pemkab Bekasi optimistis program ISWMP dapat menjadi momentum besar untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih sehat sekaligus memperkuat struktur ekonomi hijau sebagai fondasi pembangunan daerah di masa depan.






